Mengenal Surat Kuasa
Surat kuasa ini dapat dianggap sebagai salah satu dokumen krusial yang memungkinkan perwakilan seseorang untuk menjalankan suatu kewenangan, karena dengan adanya surat kuasa, individu tersebut diberikan kepercayaan untuk memiliki kuasa penuh di sebuah instansi atau perusahaan tertentu. Contohnya, untuk mengambil dana di bank atau mengambil barang penting yang berhubungan dengan perusahaan.
Pemberian surat kuasa tidak dapat dilakukan sembarangan, dan orang yang memberikan surat kuasa harus memastikan untuk menyerahkannya kepada individu yang dapat dipercaya atau kepada orang terdekat agar menghindari risiko penyalahgunaan dokumen tersebut. Surat kuasa memiliki kekuatan hukum yang dapat mengikat kewenangan, sehingga isi dari surat itu dapat dipertanggung jawabkan dalam konteks hukum.
Pengertian Surat Kuasa
Umumnya, surat kuasa adalah sebuah alat yang digunakan untuk menyampaikan informasi atau pesan kepada pihak lain, baik dalam format kertas maupun digital. Surat kuasa biasanya mencakup informasi penting yang memberikan hak untuk mewakili pihak yang bersangkutan, sehingga mereka dapat melaksanakan wewenang seperti yang dijelaskan dalam dokumen tersebut.
Dengan adanya surat kuasa, seseorang yang tidak mampu menyelesaikan tugas penting masih dapat menyelesaikannya melalui bantuan orang lain. Contohnya, jika Anda perlu mengurus pajak harta pribadi tetapi keadaan fisik Anda tidak memungkinkan, Anda bisa membuat surat kuasa dan memberikannya kepada orang yang Anda percayai agar mereka dapat mengurusnya sesuai dengan instruksi dalam surat kuasa.
Unsur-Unsur yang Harus Terdapat dalam Surat Kuasa
Dalam prosedur penulisan Surat Kuasa, terdapat sembilan elemen yang wajib ada dalam surat kuasa Anda. Mengingat Surat Kuasa ini sangat pribadi dan resmi, Anda perlu berhati-hati saat menyusunnya.
Berikut adalah sembilan elemen surat kuasa:
- Judul
- Kalimat pembuka (biasanya berisi keterangan waktu)
- Identitas pemberi dan penerima kuasa
- Jenis pemberian kuasa (apakah bersifat umum atau khusus)
- Perihal yang dikuasakan
- Secara hukum harus dicantumkan klausul hak retensi
- Klausul pemberian hak subtitusi
- Penutup
- Tanda tangan pihak-pihak terkait disertai pembubuhan materai dan cap jempol
Jenis – Jenis Surat Kuasa
Surat kuasa memiliki tiga jenis yang masing-masing memiliki fungsi yang berbeda. Berikut adalah ketiga tipe surat kuasa beserta fungsinya:
- Surat Kuasa Perseorangan
yaitu surat yang dibuat oleh individu untuk menyerahkan haknya kepada orang lain demi kepentingan tertentu yang bersifat pribadi.
Contohnya : Penarikan dana tunai dari rekening bank melalui teler.
- Surat Kuasa Kedinasan
yaitu surat yang dibuat oleh organisasi, perusahaan swasta, atau instansi pemerintah yang memberikan kuasa untuk kepentingan tertentu dalam melaksanakan tugas.
Contohnya : biasanya berkaitan dengan pekerjaan dan jabatan tertentu.
- Surat Kuasa Istimewa
yaitu surat yang diberikan oleh suatu pihak kepada pihak lain untuk kepentingan yang berkaitan dengan masalah hukum.
Contohnya : Pemberian kuasa kepada pengacara atau lembaga hukum lainnya.
Format Penulisan dan Cara Membuat Surat Kuasa yang Benar
Surat kuasa yang tepat dan akurat harus secara jelas menyatakan pengalihan wewenang, tujuannya, isi, maksud dan nama pihak yang terlibat. Dalam hal ini, dapat diasumsikan bahwa ia sangat berkuasa sesuai fungsi dan tujuannya, sehingga cukup tepat untuk meminta pertanggung jawabannya. Lebih jauh lagi, Anda sekarang sangat rentan terhadap orang-orang yang mungkin menyalahgunakan kuasa Anda untuk tujuan yang tidak bertanggung jawab.
Oleh karena itu, kecerobohan dalam menyusun surat kuasa bukanlah suatu pilihan. Proses pembuatan Surat Kuasa akan memberi tahu Anda cara membuat surat kuasa yang tepat dan benar. Sebenarnya, kita diajarkan hal ini di sekolah, tetapi saat itu belum banyak penerapan langsung dalam dunia nyata. Jadi format apa yang harus Anda gunakan untuk menulis surat kuasa dan bagaimana Anda dapat membuat surat kuasa yang tepat dan benar? Hal terpenting tentang surat kuasa adalah nama pemberi kuasa dan agen.
Ini berarti identitas Anda harus dinyatakan secara lengkap. Dimulai dengan nama Anda, tempat lahir, tanggal lahir, alamat, dan nomor telepon. Identifikasi/SIM. Selanjutnya, jangan lupa untuk membuat surat kuasa untuk diberikan kepada perwakilan resmi Anda. Berikutnya, baik tanda tangan pemberi kuasa maupun tanda tangan penerima kuasa dibubuhi stempel nomor 6000 pada bagian tanda tangan di bagian bawah, supaya sah secara hukum. Untuk lebih jelasnya, kami akan memberikan contoh bagaimana cara membuat surat kuasa yang baik dan benar.