HOTLINE

(0275) 2974 127

CHAT WA 24/7
0859-60000-390 (Sales)
0852-8969-9009 (Support)
Berita

Waspada Carding: Pengertian, Jenis-Jenis, Contoh Kasus, dan Langkah Pencegahan

Di era digital saat ini, transaksi elektronik melalui kartu kredit atau debit semakin marak dan memudahkan kehidupan sehari-hari. Namun, kemudahan ini juga memunculkan risiko kejahatan siber, salah satunya carding. Carding merupakan tindakan penipuan yang memanfaatkan data kartu pembayaran untuk melakukan transaksi ilegal.

Kejahatan ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berdampak pada keamanan data pribadi pengguna. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami pengertian carding, metode yang digunakan, jenis-jenisnya, contoh kasus nyata, serta langkah-langkah pencegahannya agar dapat bertransaksi dengan lebih aman dan bijak di dunia digital.

Definisi Carding

Carding adalah istilah yang digunakan untuk menyebut aktivitas kejahatan siber berupa penyalahgunaan data kartu pembayaran, seperti kartu kredit atau kartu debit, tanpa izin pemiliknya. Praktik ini biasanya dilakukan dengan cara mencuri informasi kartu, termasuk nomor kartu, tanggal kedaluwarsa, dan kode keamanan untuk melakukan transaksi ilegal, baik secara online maupun offline. Carding termasuk tindak pidana karena merugikan pemilik kartu, lembaga keuangan, serta pihak pedagang.

Metode Carding

Ada berbagai metode yang digunakan untuk carding. Beberapa metode yang biasa digunakan untuk carding yaitu:

  • Phishing

Pelaku menipu korban melalui email, SMS, atau situs palsu yang menyerupai bank atau layanan resmi untuk memperoleh data kartu.

  • Skimming

Pencurian data kartu melalui alat ilegal yang dipasang pada mesin ATM atau mesin pembayaran untuk menyalin informasi kartu.

  • Data Breach (Kebocoran Data)

Data kartu diperoleh dari peretasan sistem toko online, aplikasi, atau layanan digital yang menyimpan informasi pembayaran.

  • Malware dan Spyware

Perangkat lunak berbahaya yang menginfeksi komputer atau ponsel korban untuk mencuri data sensitif, termasuk informasi kartu.

  • Social Engineering

Manipulasi psikologis terhadap korban agar secara sukarela memberikan data kartu, misalnya dengan berpura-pura sebagai petugas bank.

  • Carding melalui Dark Web

Data kartu yang sudah dicuri diperjual belikan di forum atau pasar gelap di internet.

Jenis Carding

Setelah memahami apa itu carding, kini kami akan menjelaskan mengenai tipe-tipe carding yang sering muncul. Para pelaku carding dapat melaksanakan tindakan ini dengan berbagai metode, tetapi yang paling umum dilakukan adalah lewat internet, jadi bagi Anda yang sering berselancar di dunia maya, penting untuk waspada terhadap tindakan ini. Berikut ini adalah beberapa kategori carding yang perlu Anda kenali:

1. Phishing

Phishing adalah metode penipuan dengan cara menipu korban agar secara sukarela memberikan data kartu.

Cara kerja umum:

  • Pelaku mengirim email/SMS/WhatsApp yang menyerupai bank, e-commerce, atau layanan resmi
  • Pesan biasanya berisi ancaman atau iming-iming (akun diblokir, hadiah, refund)
  • Korban diarahkan ke tautan palsu yang tampilannya mirip situs resmi

Contoh: “Akun Anda terblokir, silakan verifikasi sekarang”

Dampak:

  • Nomor kartu, CVV, OTP dicuri
  • Saldo terkuras tanpa disadari

2. Skimming

Skimming adalah pencurian data kartu secara fisik melalui alat ilegal.

Cara kerja:

  • Alat dipasang di slot kartu ATM/EDC
  • Data di magnetic stripe kartu tersalin saat kartu digunakan
  • PIN bisa direkam lewat kamera tersembunyi

Contoh: ATM di lokasi sepi atau minim pengawasan

Dampak:

  • Kartu dapat digandakan
  • Digunakan untuk transaksi ilegal

3. Card Not Present (CNP) Fraud

Jenis carding paling umum di internet, transaksi dilakukan tanpa kartu fisik.

Cara kerja:

  • Pelaku hanya membutuhkan nomor kartu, tanggal kedaluwarsa, dan CVV
  • Digunakan di situs yang tidak memiliki keamanan tambahan

Contoh: Pembelian di website luar negeri tanpa OTP

Dampak:

  • Transaksi sulit dilacak
  • Korban sering baru sadar setelah tagihan muncul

4. Malware / Keylogger

Malware adalah program berbahaya yang diam-diam mencuri data dari perangkat korban.

Cara kerja:

  • Terpasang dari aplikasi bajakan, file gratis, atau link berbahaya
  • Merekam ketikan, screenshot, atau aktivitas browser

Contoh: Download aplikasi crack atau WiFi publik tanpa perlindungan

Dampak:

  • Data kartu, password, dan akun lain ikut bocor
  • Kerugian berulang (bukan sekali)

5. Data Breach (Kebocoran Data)

Terjadi ketika database perusahaan diretas, bukan kesalahan langsung pengguna.

Cara kerja:

  • Merchant atau platform diserang
  • Data pelanggan (termasuk kartu) bocor dan diperjualbelikan

Contoh: Pernah belanja di situs yang kemudian diumumkan mengalami kebocoran data

Dampak:

  • Korban tidak sadar datanya bocor
  • Digunakan bertahun-tahun kemudian

6. Fake Website / Fake Marketplace

Situs palsu dibuat mirip 99% dengan situs resmi.

Cara kerja:

  • Domain hampir sama (misal: tok0pedia, bni-verifikasi)
  • Korban diminta input data pembayaran

Contoh: Promo besar yang “terlalu bagus untuk nyata”

Dampak:

  • Semua data kartu terekam

  • Dana langsung disalahgunakan

7. Social Engineering

Manipulasi psikologis agar korban memberikan data secara sukarela.

Cara kerja:

  • Pelaku mengaku CS bank, kurir, atau petugas pajak
  • Menggunakan tekanan emosional atau rasa panik

Contoh: “Kami dari bank, mohon konfirmasi OTP untuk pembatalan transaksi”

Dampak:

  • Data bocor tanpa sistem diretas
  • Sangat sulit dibuktikan

8. Shoulder Surfing

Pencurian data dengan mengintip langsung.

Cara kerja:

  • Mengamati korban saat mengetik PIN di ATM atau HP
  • Bisa dilakukan di tempat umum

Contoh: ATM ramai, layar ponsel terlihat jelas

Dampak:

  • PIN diketahui
  • Kartu atau akun mudah dibobol

9. BIN Attack (Konsep Umum)

Penyalahgunaan sistem pembayaran yang keamanannya lemah.

Cara kerja:

  • Memanfaatkan pola nomor kartu dari bank tertentu
  • Dicoba di sistem tanpa verifikasi kuat

Dampak:

  • Banyak kartu terdampak sekaligus
  • Biasanya terjadi pada merchant kecil

Contoh Kasus Carding (Phishing yang Berujung Card Not Present Fraud)

Latar Belakang Korban

  • Nama: Budi
  • Usia: 32 tahun
  • Pekerjaan: Karyawan swasta
  • Aktivitas: Aktif belanja online dan mobile banking
  • Memiliki kartu kredit dengan limit Rp15.000.000

Kronologi Kejadian: 

1. Korban Menerima Pesan Phishing

Suatu pagi, Budi menerima SMS yang mengatasnamakan bank tempat ia memiliki kartu kredit seperti ini: “Pemberitahuan: Kartu kredit Anda terdeteksi transaksi mencurigakan. Segera lakukan verifikasi di link berikut untuk menghindari pemblokiran.” Pesan tersebut menggunakan salah satu nama bank yang besar dan mengandung unsur ancaman pemblokiran dengan menyertakan tautan yang tampak resmi.

2. Korban Mengakses Website Palsu

Budi mengklik tautan tersebut dan diarahkan ke:

  • Website dengan tampilan sangat mirip situs resmi bank
  • Logo, warna, dan tata letak hampir sama
  • URL sedikit berbeda, tapi tidak disadari korban

Di halaman tersebut, Budi diminta mengisi:

  • Nomor kartu kredit
  • Tanggal kedaluwarsa
  • CVV
  • Nomor ponsel

3. Permintaan OTP

Setelah mengisi data akan muncul pesan seperti “Masukkan kode OTP yang dikirim ke nomor Anda untuk verifikasi” Lalu Budi menerima OTP asli dari bank dan memasukkannya ke website palsu, karena mengira sedang proses keamanan. Di sinilah data korban sepenuhnya jatuh ke tangan pelaku.

4. Terjadi Transaksi Ilegal (Card Not Present)

Beberapa jam kemudian:

  • Pelaku menggunakan data kartu Budi untuk belanja online di situs luar negeri
  • Transaksi dilakukan tanpa kartu fisik (CNP Fraud)
  • Total transaksi mencapai Rp 7.800.000

Karena merchant tidak memakai verifikasi tambahan, transaksi langsung berhasil.

5. Korban Menyadari Kerugian

Keesokan harinya:

  • Budi menerima notifikasi tagihan kartu kredit
  • Ada beberapa transaksi yang tidak pernah ia lakukan

Budi kemudian:

  • Menghubungi call center bank
  • Melakukan pemblokiran kartu
  • Mengajukan laporan sengketa transaksi

Dampak yang Dialami Korban

  • Kerugian finansial sementara

Dana tertahan selama proses investigasi

  • Proses administrasi panjang

Mengisi formulir sanggahan

  • Verifikasi identitas

Menunggu 30–45 hari kerja

  • Stres dan ketidaknyamanan
    1. Kartu tidak bisa digunakan sementara
    2. Kekhawatiran data lain ikut bocor

Tips Mencegah Carding

Setelah memahami pengertian, jenis, cara kerja, hingga contoh kasus yang pernah terjadi, selanjutnya akan membagikan beberapa tips untuk Anda agar tidak menjadi korban carding.

  • Jaga kerahasiaan data kartu

Jangan pernah membagikan nomor kartu, PIN, CVV, maupun kode OTP kepada siapa pun karena pihak bank tidak pernah meminta data tersebut melalui telepon, SMS, atau email.

  • Waspadai pesan dan tautan mencurigakan

Hindari mengklik link dari SMS, email, atau pesan instan yang mengatasnamakan bank atau layanan tertentu, terutama yang bersifat mendesak atau mengancam.

  • Gunakan situs dan aplikasi terpercaya

Pastikan bertransaksi hanya di website atau aplikasi resmi yang memiliki sistem keamanan, seperti penggunaan https dan verifikasi tambahan (OTP atau 3D Secure).

  • Lindungi perangkat yang digunakan

Gunakan antivirus, perbarui sistem secara berkala, dan hindari mengunduh aplikasi atau file dari sumber yang tidak resmi untuk mencegah malware.

  • Periksa keamanan ATM dan mesin EDC

Pastikan tidak ada alat mencurigakan di slot kartu dan tutupi tangan saat memasukkan PIN untuk menghindari skimming dan shoulder surfing.

  • Aktifkan notifikasi transaksi

Dengan notifikasi SMS atau mobile banking, setiap transaksi dapat langsung diketahui sehingga penyalahgunaan bisa segera ditindaklanjuti.

  • Rutin mengecek mutasi dan tagihan kartu

Periksa riwayat transaksi secara berkala agar transaksi tidak dikenal dapat segera terdeteksi.

  • Segera laporkan aktivitas mencurigakan

Jika menemukan transaksi yang tidak pernah dilakukan, segera hubungi pihak bank untuk memblokir kartu dan mencegah kerugian lebih lanjut.

Penutup

Carding adalah salah satu bentuk kejahatan siber yang mengancam keamanan transaksi elektronik. Dengan memahami cara kerja, jenis-jenis carding, serta contoh kasus yang terjadi, pengguna dapat lebih waspada terhadap potensi ancaman.

Pencegahan yang paling efektif adalah dengan menjaga kerahasiaan data kartu, bertransaksi melalui situs atau aplikasi resmi, menggunakan sistem keamanan tambahan, serta selalu memantau aktivitas transaksi. Kesadaran dan kewaspadaan pengguna menjadi kunci utama untuk mengurangi risiko carding dan melindungi keamanan finansial di era digital.

5/5 - (1 vote)
Fitri Ana

Recent Posts

Cara Menggunakan GTmetrix untuk Mempercepat Website Anda

Gtmetrix merupakan salah satu tools yang dapat digunakan untuk menganalisa performa pada suatu website. GTmetrix…

23 minutes ago

AI Bubble: Ketika Hype Kecerdasan Buatan Berpotensi Melampaui Realita

Dalam beberapa tahun terakhir, Artificial Intelligence (AI) berkembang dengan kecepatan yang luar biasa. Hampir setiap…

2 hours ago

Fenomena Bubble Teknologi: Belajar dari Dot-Com Bubble agar Tidak Terjebak Hype

Dalam dunia teknologi dan investasi, tidak semua lonjakan popularitas selalu mencerminkan nilai yang nyata. Ada…

3 hours ago

Serverless Computing di 2025: Perbandingan, Tren, dan Masa Depan Cloud Tanpa Server

Di tengah pesatnya transformasi digital, pilihan arsitektur infrastruktur kini menjadi faktor penentu keberhasilan sebuah aplikasi…

5 hours ago

Konfigurasi CSF di VPS cPanel [Panduan Lengkap]

CSF (ConfigServer Security & Firewall) adalah salah satu firewall paling populer untuk server berbasis Linux,…

2 days ago

Serverless Computing 2025: Kekurangan,Tantangan,Contoh Penggunaan dan Layanan Serverless

Setelah memahami apa itu serverless computing, bagaimana cara kerjanya, jenis-jenis layanan yang tersedia, hingga berbagai…

2 days ago