(0275) 2974 127
Di era digital saat ini, transaksi elektronik melalui kartu kredit atau debit semakin marak dan memudahkan kehidupan sehari-hari. Namun, kemudahan ini juga memunculkan risiko kejahatan siber, salah satunya carding. Carding merupakan tindakan penipuan yang memanfaatkan data kartu pembayaran untuk melakukan transaksi ilegal.
Kejahatan ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berdampak pada keamanan data pribadi pengguna. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami pengertian carding, metode yang digunakan, jenis-jenisnya, contoh kasus nyata, serta langkah-langkah pencegahannya agar dapat bertransaksi dengan lebih aman dan bijak di dunia digital.
Carding adalah istilah yang digunakan untuk menyebut aktivitas kejahatan siber berupa penyalahgunaan data kartu pembayaran, seperti kartu kredit atau kartu debit, tanpa izin pemiliknya. Praktik ini biasanya dilakukan dengan cara mencuri informasi kartu, termasuk nomor kartu, tanggal kedaluwarsa, dan kode keamanan untuk melakukan transaksi ilegal, baik secara online maupun offline. Carding termasuk tindak pidana karena merugikan pemilik kartu, lembaga keuangan, serta pihak pedagang.
Ada berbagai metode yang digunakan untuk carding. Beberapa metode yang biasa digunakan untuk carding yaitu:
Pelaku menipu korban melalui email, SMS, atau situs palsu yang menyerupai bank atau layanan resmi untuk memperoleh data kartu.
Pencurian data kartu melalui alat ilegal yang dipasang pada mesin ATM atau mesin pembayaran untuk menyalin informasi kartu.
Data kartu diperoleh dari peretasan sistem toko online, aplikasi, atau layanan digital yang menyimpan informasi pembayaran.
Perangkat lunak berbahaya yang menginfeksi komputer atau ponsel korban untuk mencuri data sensitif, termasuk informasi kartu.
Manipulasi psikologis terhadap korban agar secara sukarela memberikan data kartu, misalnya dengan berpura-pura sebagai petugas bank.
Data kartu yang sudah dicuri diperjual belikan di forum atau pasar gelap di internet.
Setelah memahami apa itu carding, kini kami akan menjelaskan mengenai tipe-tipe carding yang sering muncul. Para pelaku carding dapat melaksanakan tindakan ini dengan berbagai metode, tetapi yang paling umum dilakukan adalah lewat internet, jadi bagi Anda yang sering berselancar di dunia maya, penting untuk waspada terhadap tindakan ini. Berikut ini adalah beberapa kategori carding yang perlu Anda kenali:
Phishing adalah metode penipuan dengan cara menipu korban agar secara sukarela memberikan data kartu.
Cara kerja umum:
Contoh: “Akun Anda terblokir, silakan verifikasi sekarang”
Dampak:
Skimming adalah pencurian data kartu secara fisik melalui alat ilegal.
Cara kerja:
Contoh: ATM di lokasi sepi atau minim pengawasan
Dampak:
Jenis carding paling umum di internet, transaksi dilakukan tanpa kartu fisik.
Cara kerja:
Contoh: Pembelian di website luar negeri tanpa OTP
Dampak:
Malware adalah program berbahaya yang diam-diam mencuri data dari perangkat korban.
Cara kerja:
Contoh: Download aplikasi crack atau WiFi publik tanpa perlindungan
Dampak:
Terjadi ketika database perusahaan diretas, bukan kesalahan langsung pengguna.
Cara kerja:
Contoh: Pernah belanja di situs yang kemudian diumumkan mengalami kebocoran data
Dampak:
Situs palsu dibuat mirip 99% dengan situs resmi.
Cara kerja:
Contoh: Promo besar yang “terlalu bagus untuk nyata”
Dampak:
Semua data kartu terekam
Dana langsung disalahgunakan
Manipulasi psikologis agar korban memberikan data secara sukarela.
Cara kerja:
Contoh: “Kami dari bank, mohon konfirmasi OTP untuk pembatalan transaksi”
Dampak:
Pencurian data dengan mengintip langsung.
Cara kerja:
Contoh: ATM ramai, layar ponsel terlihat jelas
Dampak:
Penyalahgunaan sistem pembayaran yang keamanannya lemah.
Cara kerja:
Dampak:
Latar Belakang Korban
Kronologi Kejadian:
Suatu pagi, Budi menerima SMS yang mengatasnamakan bank tempat ia memiliki kartu kredit seperti ini: “Pemberitahuan: Kartu kredit Anda terdeteksi transaksi mencurigakan. Segera lakukan verifikasi di link berikut untuk menghindari pemblokiran.” Pesan tersebut menggunakan salah satu nama bank yang besar dan mengandung unsur ancaman pemblokiran dengan menyertakan tautan yang tampak resmi.
Budi mengklik tautan tersebut dan diarahkan ke:
Di halaman tersebut, Budi diminta mengisi:
Setelah mengisi data akan muncul pesan seperti “Masukkan kode OTP yang dikirim ke nomor Anda untuk verifikasi” Lalu Budi menerima OTP asli dari bank dan memasukkannya ke website palsu, karena mengira sedang proses keamanan. Di sinilah data korban sepenuhnya jatuh ke tangan pelaku.
Beberapa jam kemudian:
Karena merchant tidak memakai verifikasi tambahan, transaksi langsung berhasil.
Keesokan harinya:
Budi kemudian:
Dana tertahan selama proses investigasi
Mengisi formulir sanggahan
Menunggu 30–45 hari kerja
Setelah memahami pengertian, jenis, cara kerja, hingga contoh kasus yang pernah terjadi, selanjutnya akan membagikan beberapa tips untuk Anda agar tidak menjadi korban carding.
Jangan pernah membagikan nomor kartu, PIN, CVV, maupun kode OTP kepada siapa pun karena pihak bank tidak pernah meminta data tersebut melalui telepon, SMS, atau email.
Hindari mengklik link dari SMS, email, atau pesan instan yang mengatasnamakan bank atau layanan tertentu, terutama yang bersifat mendesak atau mengancam.
Pastikan bertransaksi hanya di website atau aplikasi resmi yang memiliki sistem keamanan, seperti penggunaan https dan verifikasi tambahan (OTP atau 3D Secure).
Gunakan antivirus, perbarui sistem secara berkala, dan hindari mengunduh aplikasi atau file dari sumber yang tidak resmi untuk mencegah malware.
Pastikan tidak ada alat mencurigakan di slot kartu dan tutupi tangan saat memasukkan PIN untuk menghindari skimming dan shoulder surfing.
Dengan notifikasi SMS atau mobile banking, setiap transaksi dapat langsung diketahui sehingga penyalahgunaan bisa segera ditindaklanjuti.
Periksa riwayat transaksi secara berkala agar transaksi tidak dikenal dapat segera terdeteksi.
Jika menemukan transaksi yang tidak pernah dilakukan, segera hubungi pihak bank untuk memblokir kartu dan mencegah kerugian lebih lanjut.
Carding adalah salah satu bentuk kejahatan siber yang mengancam keamanan transaksi elektronik. Dengan memahami cara kerja, jenis-jenis carding, serta contoh kasus yang terjadi, pengguna dapat lebih waspada terhadap potensi ancaman.
Pencegahan yang paling efektif adalah dengan menjaga kerahasiaan data kartu, bertransaksi melalui situs atau aplikasi resmi, menggunakan sistem keamanan tambahan, serta selalu memantau aktivitas transaksi. Kesadaran dan kewaspadaan pengguna menjadi kunci utama untuk mengurangi risiko carding dan melindungi keamanan finansial di era digital.
Gtmetrix merupakan salah satu tools yang dapat digunakan untuk menganalisa performa pada suatu website. GTmetrix…
Dalam beberapa tahun terakhir, Artificial Intelligence (AI) berkembang dengan kecepatan yang luar biasa. Hampir setiap…
Dalam dunia teknologi dan investasi, tidak semua lonjakan popularitas selalu mencerminkan nilai yang nyata. Ada…
Di tengah pesatnya transformasi digital, pilihan arsitektur infrastruktur kini menjadi faktor penentu keberhasilan sebuah aplikasi…
CSF (ConfigServer Security & Firewall) adalah salah satu firewall paling populer untuk server berbasis Linux,…
Setelah memahami apa itu serverless computing, bagaimana cara kerjanya, jenis-jenis layanan yang tersedia, hingga berbagai…