HOTLINE

(0275) 2974 127

CHAT WA 24/7
0859-60000-390 (Sales)
0852-8969-9009 (Support)
Blog

Cara Cek dan Membuka Domain yang Terblokir

Pernahkan domain kamu muncul tampilan internet positif? Internet posistif adalah suatu kebijakan dari Kominfo untuk mengendalikan website, baik dari segi konten maupun iklan. Biasanya website yang terkena internet positif atau website yang akan diblokir pemerintah, yaitu website yang dianggap memiliki konten pornografi, perjudian, SARA, ataupun konten-konten yang tidak sesuai dengan nilai-nilai bangsa. Untuk menangani masalah tersebut, Kominfo akan bekerja sama dengan ISP (Internet Service Provider) untuk menutup website sesuai daftar blacklist.

Namun, jika kamu merasa website kamu bersih dan tidak ada indikasi terdapat konten pornografi, perjudian, dan SARA, tetapi ikut diblokir oleh pemerintah. Kamu bisa melakukan pengaduan ke Kominfo untuk membuka domain kamu yang terblokir. Nah, bagaimana caranya. Simak penjelasannya berikut ini!

Cara Membuka Situs Terblokir Internet Positif

1) Cek Domain yang Terblokir

Untuk mengecek apakah domain kamu sudah masuk daftar backlist atau belum, kamu bisa cek domain kamu di https://trust.kominfo.go.id/. Nah, jika domain kamu terblokir, domain kamu akan ditemukan dalam daftar blacklist. Tampilannya sebagai berikut:

Berbeda dengan domain yang tidak terblokir. Domain yang tidak terblokir, tentunya tidak akan masuk dalam daftar blacklist. Tampilannya sebagai berikut:

2. Lapor Kominfo

Jika domain masuk dalam daftar blacklist, selanjutnya silakan laporkan ke Kominfo. Kamu bisa kirim pengaduan melalui email  aduankonten@mail.kominfo.go.id dan lampirkan alasan serta bukti bahwa domain kamu tidak mengandung konten pornografi, perjudian, SARA atau konten-konten lainya yang melanggar hukum. Selain itu, Anda juga dapat mengirimkan aduan ke kontak resmi Kominfo:

Itulah cara membuka domain yang diblokir oleh pemerintah. Semoga bermanfaat!

Jadilah yang pertama untuk memberi nilai
Dwi H

Recent Posts

PSE Kominfo: Syarat, Prosedur, dan Manfaatnya

PSE merupakan singkatan dari Penyelenggara Sistem Elektronik. Keberadaan PSE memiliki tujuan untuk menyediakan, mengelola, serta…

13 hours ago

LED (Light Emitting Diode): Pengertian, Keunggulan, dan Kelemahannya

Pengertian LED (Light Emitting Diode) LED atau Light Emitting Diode adalah komponen elektronika berbentuk lampu…

16 hours ago

Mengenal /proc di Linux: Pengertian, Fungsi, dan Cara Kerjanya

Pengertian /proc di Linux /proc adalah filesystem virtual (virtual file system) yang digunakan oleh kernel…

17 hours ago

Belajar SQL untuk Pemula: Panduan Dasar Lengkap

SQL merupakan bahasa pemrograman yang berfungsi untuk memproses data. Bahasa ini sering dimanfaatkan oleh analis…

18 hours ago

Loopback Address: Pengertian, Fungsi, dan Pentingnya dalam Jaringan OSPF

Memahami Konsep dan Fungsi Loopback Address pada Jaringan Dalam dunia jaringan komputer, stabilitas dan ketersediaan…

19 hours ago

Rekayasa Perangkat Lunak (RPL): Pengertian, Tujuan, Prospek Kerja, dan Contoh Penerapannya

Rekayasa Perangkat Lunak (RPL) adalah bidang yang mempelajari proses pengembangan, pemeliharaan, dan pengelolaan perangkat lunak…

1 day ago