HOTLINE

(0275) 2974 127

CHAT WA 24/7
0859-60000-390 (Sales)
0852-8969-9009 (Support)
Blog

Pengertian, Kelebihan dan Kekurangan Digital Banking

Pengertian Digital Banking

Digital banking adalah aktivitas perbankan yang seluruhnya dilakukan melalui internet. Tentu sudah familiar dengan mobile banking dan internet banking yang sama-sama membutuhkan koneksi internet agar bisa digunakan.

Bedanya adalah, mobile banking dan internet banking masih memiliki layanan yang terbatas, paling hanya berkisar pada :

  • Layanan Deposito.
  • Transfer Uang.
  • Pembayaran dan lain sebagainya.

Sisanya seperti membuka rekening dan sejenisnya mengharuskan nasabah pergi ke kantor cabang bank yang bersangkutan. Artinya, bank biasa tidak bisa disebut dengan Digital Banking, karena ada beberapa urusan yang harus diurus secara offline.

Digital Banking sendiri sudah menerapkan segala aktivitas di dalam jaringan (daring), termasuk pembukaan dan penutupan rekening.

Hal ini tentu sangat memudahkan, karena semuanya bisa dilakukan dari jauh tanpa harus repot-repot antri dan semacamnya.

Digital banking memungkinkan melakukan hal-hal di bawah ini secara online, yaitu :

  • Pembukaan rekening.
  • Penutupan rekening.
  • Mencari informasi .
  • Melakukan komunikasi.
  • Untuk transaksi online.
  • Melakukan transaksi di luar produk perbankan (seperti financial advisory).
  • Transaksi e-commerce dan masih banyak lagi.
  • Investasi.

Digital Banking Indonesia sendiri sudah ada regulasinya, semuanya bisa dituangkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03.2018.

Layanan Digital Banking

Berikut ini beberapa layanan digital banking, yaitu :

1. Internet Banking

Internet Banking yang memungkinkan nasabah bisa melakukan aktivitas perbankan melalui komputer yang terkoneksi dengan jaringan internet bank.

Beberapa aktivitas transaksi yang bisa dilakukan dengan Internet Banking adalah :

  • Transfer dana.
  • Informasi saldo.
  • Mutasi rekening.
  • Informasi nilai tukar.
  • Bayar tagihan (telepon, internet, listrik, pulsa, kartu kredit).

Kelebihan Internet Banking

  • Praktis dan gratis.
  • Nasabah bisa melakukan banyak transaksi keuangan, membuat dan mengatur jadwal transaksi dalam satu waktu sekaligus.
  • Hemat biaya operasional bagi bank.
  • Melakukan berbagai macam transaksi bank.
  • Membuka rekening tabungan baru, membuka tabungan pendidikan, tabungan berjangka, membeli asuransi, membeli reksadana, atau membuka rekening deposito dengan cepat dan aman.
  • Mengajukan pinjaman KTA, KPR, KMG secara online dengan mudah dan cepat.
  • Cek nilai tukar mata uang (kurs) rupiah terhadap mata uang negara lain, seperti dolar Amerika (USD), dolar Singapura (SGD), dolar Australia (AUD), euro (EUR), yen Jepang (JPY) dll.
  • Update dengan berbagai program dan produk terkini dari Bank.

Kekurangan Internet Banking

  • Rawan pencurian dan penyadapan data.
  • Rawan kejahatan online dengan berbagai modus seperti teknik skimming, phising, penawaran hadiah palsu, dsb.
  • Rawan terkena serangan malware atau virus.
  • Tidak bisa akses e-banking di daerah terpecil atau sinyal koneksi internet rendah.

2. Phone Banking

Phone banking adalah layanan Digital Banking yang memungkinkan nasabah bisa melakukan aktivitas perbankan melalui ponsel.

Nasabah bisa menghubungi Call Center, yang mana merupakan tenaga khusus yang disiapkan untuk melayani nasabah dari jauh.

Transaksi yang bisa dilakukan dengan Phone Banking adalah sebagai berikut :

  • Transfer dana.
  • Informasi saldo.
  • Mutasi rekening.
  • Pembayaran (PLN, Credit Card, internet, asuransi, listrik dst).
  • Pembelian (pulsa isi ulang).

3. SMS Banking

Layanan Digital Banking yang membuat nasabah bisa melakukan aktivitas perbankan melalui SMS (Short Message Service).

Nasabah bisa mengirimkan pesan dengan format tertentu kepada nomor bank yang bersangkutan untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan.

Berikut jenis transaksi yang bisa dilakukan dengan SMS Banking :

  • Transfer dana.
  • Informasi saldo.
  • Mutasi rekening.
  • Pembayaran (kartu kredit).
  • Pembelian (pulsa isi ulang).

4. Mobile Banking

Layanan perbankan digital yang mirip dengan SMS Banking namun lebih baik. Cara kerjanya adalah bank melakukan kerja sama dengan operator seluler, sehingga SIM Card GSM milik nasabah sudah dipasang di dalamnya program khusus.

Program khusus tersebut membuat nasabah bisa melakukan aktivitas perbankan dengan mudah. Berikut jenis transaksi yang bisa dilakukan dengan  Mobile Banking :

  • Transfer dana.
  • Mutasi rekening.
  • Informasi saldo.
  • Informasi nilai tukar.
  • Pembayaran (PLN, telepon, listrik, asuransi, kartu kredit dst).
  • Pembelian (pulsa isi ulang, saham).

Syarat Bank Penyelenggara Layanan Digital Banking

Bank yang ingin menyelenggarakan layanan digital banking haruslah memenuhi syarat sebagai berikut :

  1. Memiliki peringkat profil risiko dengan peringkat 1 atau peringkat 2 berdasarkan penilaian tingkat kesehatan bank periode penilaian terakhir.
  2. Memiliki infrastruktur teknologi informasi dan manajemen pengelolaan infrastruktur yang memadai.
  3. Termasuk dalam kelompok bank umum berdasarkan kegiatan usaha yang paling sedikit dapat melakukan kegiatan usaha layanan perbankan elektronik sebagaimana telah diatur dalam ketentuan Otoritas Jasa Keuangan.

Proses Permohonan Persetujuan Layanan Digital Banking

Bank yang memiliki rencana penyelenggaraan layanan digital banking wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan. Dalam hal ini, bank dapat mengajukan permohonan persetujuan layanan digital banking melalui proses berikut ini :

1. Persiapan Dokumen

Dalam proses pengajuannya, bank wajib melengkapi dokumen-dokumen yang memuat hal sebagai berikut :

  • Bukti kesiapan untuk menyelenggarakan layanan perbankan digital

Bukti kesiapan untuk menyelenggarakan layanan perbankan digital yang memuat hal sebagai berikut :

    • Struktur organisasi yang mendukung, seperti pengawasan dari manajemen.
    • Kebijakan, sistem, prosedur, serta kewenangan dalam penerbitan produk layanan digital banking.
    • Kesiapan infrastruktur teknologi informasi guna mendukung produk layanan digital banking.
    • Hasil analisa dan identifikasi risiko yang melekat pada produk layanan digital banking.
    • Kesiapan dalam penerapan manajemen risiko khususnya pengendalian pengamanan untuk memastikan terpenuhinya prinsip kerahasiaan, integritas, keaslian, tidak dapat diingkari, dan ketersediaan.
    • Hasil analisa aspek hukum.
    • Program perlindungan dan edukasi nasabah.
  • Hasil analis bisnis mengenai proyeksi produk layanan digital banking baru yang diterbitkan pada periode 1 tahun mendatang.
  • Dokumen-dokumen pendukung lain yang diperlukan.

2. Pernyataan hasil pemeriksaan dari pihak independen

Selanjutnya penyampaian persetujuan wajib dilengkapi dengan hasil pemeriksaan dari pihak independen untuk memberikan pendapat atas karateristik produk dan kecukupan pengamanan sistem teknologi informasi terkait dengan produk, kepatuhan, dan standar yang berlaku secara nasional maupun internasional.

3. Pengajuan persetujuan layanan digital banking kepada Otoritas Jaksa Keuangan paling lambat 2 bulan sebelum implementasi.

4. Tunduk pada ketentuan dan peraturan OJK.

Pihak penyelenggara dalam hal ini bank, wajib tunduk pada ketentuan yang telah diatur dalam ketentuan Otoritas Jasa Keuangan mengenai penerapan manajemen risiko dalam penggunaan informasi oleh bank umum.

5. Implementasi

Bank wajib melakukan implementasi rencana layanan digital banking paling lama 6 bulan sejak persetujuan diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Apabila bank tidak melaksanakan implementasi dalam batas waktu yang ditentukan, maka persetujuan yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan menjadi tidak berlaku.

Apabila ingin mengajukan layanan digital banking, maka bank wajib menyampaikan permohonan persetujuan kembali kepada Otoritas Jasa Keuangan.

Kelebihan dan Kekurangan Digital Banking

1. Kelebihan Digital Banking

  • Semua aktivitas perbankan bisa dilakukan secara online, nasabah tidak harus ke kantor bank jika ingin melakukan aktivitas remeh seperti mengecek saldo.
  • Bisa diakses kapan dan di mana saja selama 24 jam, selama terhubung dengan internet.
  • Layanan perbankan digital memberikan jaminan keamanan yang lebih baik, dimana ada proteksi firewall berlapis untuk mencegah peretasan.
  • Menawarkan berbagai kemudahan, dari segi transaksi maupun otorisasi.
  • Nasabah mendapatkan pelayanan yang cepat, karena tidak harus antri berjam-jam.
  • Lebih hemat biaya, karena paperless dan tidak perlu membuang bahan bakar dan tenaga untuk datang ke bank.

2. Kekurangan Digital Banking

  • Nasabah tidak bisa melakukan aktivitas perbankan sama sekali jika ada masalah dengan internet.
  • Sistem keamanan perbankan digital memang aman, namun tetap ada pihak yang tidak bertanggung jawab yang mencoba melakukan hacking seperti mencuri data pribadi atau membobol rekening.
  • Nasabah bisa melakukan transaksi tidak terkendali (boros) karena kemudahan yang ditawarkan oleh layanan perbankan digital.
5/5 - (2 votes)
Risa Y

Recent Posts

Pengertian, Jenis-jenis, Manfaat, Dampak dari Jaringan Komputer dan Topologi Jaringan

Pengertian Jaringan Komputer dan Topologi Jaringan Artikel ini akan menjelaskan apa itu jaringan komputer dan…

2 days ago

Kenali Apa Pentingnya Menggunakan Google Tag Manager

Jika Anda berkecimpung dalam dunia digital marketing, Anda mungkin sudah familiar dengan Google Analytics. Marketer…

2 days ago

Deface Website: Pengertian, Cara Mencegah, dan Tips Memperbaikinya

Memahami Apa Itu Deface Website Sangat berbahaya jika tidak segera diperbaiki, karena dampak jangka panjang…

2 days ago

Perbedaan Antara Windows VS Linux

Perbedaan Windows dan Linux di Cloud VPS Salah satu kebingungan umum yang muncul setelah membeli…

3 days ago

Beberapa CMS Forum Diskusi Online Terbaik Yang Dapat Digunakan

Forum telah menjadi bagian penting dari “peradaban” dunia maya. Anda dapat berargumen bahwa forum adalah…

3 days ago

Rekomendasi Proxy Gratis Serta Kelebihan Dan Kekurangannya

Beberapa Web Proxy Gratis yang Wajib Dicoba Saat ini siapapun bisa mengakses internet dari mana…

3 days ago