Surat perjanjian, yang juga dikenal sebagai Memorandum of Understanding (MOU), merupakan sebuah kesepakatan formal yang dibuat oleh dua pihak atau lebih. Banyak perusahaan dan organisasi memanfaatkan MOU untuk menjalin kemitraan resmi mereka. Meskipun MOU tidak bersifat mengikat secara hukum, tingkat keseriusan dan rasa saling menghormati yang terkandung dalamnya jauh lebih kuat dibandingkan kesepakatan yang diikat dengan jabat tangan.
MOU seringkali menjadi langkah awal menuju kontrak hukum untuk mengesahkan kesepakatan tersebut. Dalam konteks hukum di Amerika Serikat, nota kesepahaman serupa dengan letter of intent (LOI), yang merupakan perjanjian tertulis yang tidak mengikat dan menunjukkan bahwa kontrak yang mengikat akan diikuti. Namun, di beberapa negara, MOU dapat berubah menjadi dokumen hukum jika ditandatangani oleh semua pihak yang terlibat.
MOU juga banyak digunakan dalam hubungan internasional antar negara, karena, dibandingkan dengan perjanjian, proses ratifikasinya lebih cepat dan bisa dirahasiakan. Selain itu, MOU dapat digunakan untuk memodifikasi perjanjian hukum yang sudah ada. Mengingat bahwa setiap kesepakatan yang mirip kontrak bisa berpotensi mengikat secara hukum, ini dapat ditegakkan secara legal. Artikel ini menjelaskan hal-hal yang perlu dipertimbangkan ketika berurusan dengan MOU.
Memahami Pengertian MOU (Memorandum of Understanding)
Memorandum of Understanding (MOU) merupakan dokumen tertulis yang menjelaskan kesepakatan antara dua pihak atau lebih yang sepakat untuk melakukan atau menghindari tindakan tertentu di masa depan. Menurut Kamus Bahasa Inggris Collins, dokumen ini merupakan kesepakatan antara pihak yang tidak bersifat hukum. Oleh karena itu, meskipun MOU tidak memiliki kekuatan hukum yang dapat ditegakkan, ia berfungsi sebagai dokumen resmi yang sering kali menjadi langkah awal untuk menciptakan kontrak resmi.
MOU kadang-kadang disebut dengan istilah lain, yaitu surat niat. Namun, pernyataan ini tidak sepenuhnya akurat. Baik MOU maupun surat niat dapat digunakan sebagai alat komunikasi diplomatik antara pihak-pihak yang terlibat karena keduanya berfungsi untuk memastikan bahwa semua pihak berada pada pemahaman yang sama dan melaksanakan apa yang telah disepakati oleh semua pihak yang terlibat.
Cara Kerja MOU
Memorandum of Understanding (MOU) merupakan sebuah indikasi kesepakatan yang siap untuk diubah menjadi lebih resmi serta memiliki niat yang serupa dari semua pihak yang terlibat. Hal ini mengindikasikan bahwa para pihak telah mencapai konsensus dan bersiap untuk melangkah ke depan. Walaupun tidak memiliki kekuatan hukum, MOU adalah pernyataan yang sungguh-sungguh bahwa suatu kontrak akan segera dirampungkan.
Jadi, secara ringkas fungsi MOU serupa dengan berikut:
- MOU adalah dokumen yang menjelaskan garis besar kesepakatan yang telah disetujui oleh dua pihak atau lebih.
- MOU menyampaikan harapan yang telah disepakati oleh seluruh pihak yang terlibat dalam proses negosiasi.
- Walaupun tidak mengikat secara hukum, MOU menunjukan bahwa kontrak yang mengikat sudah berada diambang pembentukan.
- MOU paling sering ditemukan dalam hubungan internasional.
MOU menyampaikan harapan yang telah disetujui bersama oleh individu, organisasi, atau pemerintah yang berpartisipasi. MOU paling umum digunakan dalam konteks hubungan internasional karena, berbeda dengan perjanjian resmi, dokumen ini dapat disusun dengan cukup cepat dan tanpa perlu dipublikasikan.
Alasan Penulisan dan Komponen Isi dari Sebuah MOU
MOU biasanya dipakai dalam kolaborasi bisnis untuk merumuskan tujuan dan ekspektasi yang saling disepakati. Metode ini menentukan hak dan tanggung jawab untuk masing-masing pihak, yang nantinya akan dicantumkan dalam kontrak resmi.
Anda mungkin mempertimbangkan untuk mengadopsi MOU, khususnya ketika Anda:
- Anda tidak ingin menciptakan hubungan hukum
- Anda ingin menandai kemitraan yang saling menguntungkan
- Anda ingin menguraikan tujuan bersama dari kemitraan komersial.
Komponen Isi MOU
Mengingat bahwa MOU dapat diterapkan hampir disemua situasi di mana para pihak tidak ingin terikat pada kontrak formal, maka penulisan MOU cukup sederhana, asalkan Anda memahami elemen kunci seperti dibawah ini :
Ditempatkan di bagian teratas dokumen, tanggal perjanjian menunjukkan bulan, hari, dan tahun ketika perjanjian ini dibuat dan mulai berlaku.
Bagian pendahuluan harus menyajikan gambaran umum mengenai perjanjian, menjelaskan tujuan dari dokumen ini, pihak-pihak yang terlibat, serta alasan mengapa mereka memutuskan untuk membuat kesepakatan ini. Pendahuluan juga perlu memberikan informasi mengenai masing masing pihak yang berpartisipasi.
Ini adalah alasan utama MOU dibuat. Harus mendetailkan bagaimana para pihak akan memanfaatkan kapasitas yang ditawarkan oleh MOU. Untuk memahami lebih baik, lakukan pencarian di Internet untuk contoh MOU. Pelajari kalimat-kalimat contoh sehingga Anda dapat menyusun pernyataan tujuan Anda sendiri.
Daftar lembaga dan yurisdiksi yang termasuk dalam perjanjian dan hubungannya dengan pihak-pihak yang terlibat. Ini termasuk pengguna akhir, tingkat komando / pemerintah, dll. Misalnya, apakah ada lembaga pemerintah yang akan menggunakan sumber daya yang termasuk dalam MOU?
Bagian ini perlu menjelaskan aktivitas proyek yang akan dilaksanakan. Aktivitas umumnya terbagi dalam dua kategori :
-
- Kerjasama yaitu aktivitas yang akan dilakukan serta pihak mana yang akan bertanggung jawab.
- Sumber daya yaitu dana dan sumber daya lain yang dihadirkan oleh masing masing pihak ke dalam perjanjian.
Pernyataan umum yang menegaskan bahwa semua aktivitas yang berlangsung berdasarkan MOU harus mematuhi peraturan hukum negara bagian serta federal.
- Kondisi perubahan atau pemutusan kesepatakan
Bagian ini menguraikan syarat dan ketentuan di mana MOU dapat ditutup, dimodifikasi, atau dialterasi baik itu dari sisi poin ataupun tujuan kesepakatannya.
Setiap pihak kemudian akan menandatangani MOU. Apabila satu atau lebih pihak yang terlibat adalah perusahaan, CEO, pimpinan departemen, direktur, atau eksekutif perusahaan lain yang terkait wajib memberikan tanda tangan atas nama korporasi.
Perbedaan MOU dan Surat Kontrak
Seringkali banyak individu merasa kebingungan mengenai penggunaan serta perbedaan antara MOU dengan kontrak. Mari kita lihat perbedaan antara MOU dan kontrak dibawah ini :
Kontrak :
- Persyaratan yang bersifat hukum
- Dapat ditegakkan oleh pengadilan
- Para pihak berkeinginan untuk menciptakan hubungan hukum
- Harus ada pertukaran komitmen
- Perjanjian yang tertulis harus jelas dan menyeluruh
MOU :
- Persyaratan yang umumnya tidak mengikat secara hukum
- Biasanya tidak dapat ditegakkan oleh pengadilan
- Para pihak tidak memiliki keinginan untuk menciptakan hubungan hukum
- Tidak ada keharusan untuk melakukan pertukaran komitmen
- Kesepakatan masih bisa dalam proses negosiasi
Contoh dan Template MOU Perjanjian Kerjasama
Pada dasarnya ada beberapa macam contoh dan ragam template yang biasa digunakan untuk menulis MOU kerjasama tergantung untuk tujuan MOU tersebut. Berikut ini adalah beberapa contoh mau pun template yang lebih umum digunakan oleh untuk banyak tulisan tujuan penulisan MOU.
1. Contoh Surat Perjanjian MOU Kerjasama Pembagian Bagi Hasil
2. Contoh Surat Perjanjian MOU Kerjasama Investasi
3. Contoh Surat Perjanjian MOU Kerjasama Perorangan
Kesimpulan
Memorandum of Understanding (MOU) tidak memiliki kekuatan hukum tetapi tetap dianggap sebagai dokumen yang serius dalam pandangan hukum. Di Amerika Serikat suatu MOU dengan letter of intent yang merupakan sebuah kesepakatan tidak mengikat yang menunjukkan bahwa suatu perjanjian yang mengikat akan segera diadakan.
MOU paling sering diterapkan dalam konteks hubungan internasional multinasional karena, berbeda dengan perjanjian, mereka dapat disusun dengan cepat dan dirahasiakan. Namun, MOU juga dapat diterapkan secara domestik dan berfungsi sebagai sarana untuk merubah perjanjian yang telah ada.
Panjang dan tingkat kompleksitas Nota Kesepahaman MOU bervariasi, tetapi setiap kesepakatan mencerminkan harapan bersama yang telah disetujui oleh individu, institusi, atau pemerintah. Salah satu kesamaan penting di antara semua MOU adalah bahwa mereka tidak memiliki kekuatan hukum dan tidak melibatkan transaksi keuangan.