(0275) 2974 127
Outsourcing adalah praktik bisnis di mana layanan atau fungsi pekerjaan dialihkan ke pihak ketiga. Dalam teknologi informasi atau IT, inisiatif outsourcing dengan penyedia teknologi dapat melibatkan berbagai operasi, dari keseluruhan fungsi TI hingga komponen yang terpisah dan didefinisikan dengan mudah. Ini juga termasuk seperti pemulihan bencana, layanan jaringan, pengembangan perangkat lunak, atau pengujian QA.
Dengan begini pihak perusahaan dapat memilih untuk melakukan outsourcing layanan IT di darat (di negara sendiri), dekat pantai (ke negara tetangga atau satu zona waktu yang sama), atau lepas pantai (ke negara yang lebih jauh). Pengalihan daya dekat pantai dan lepas pantai secara tradisional dilakukan untuk menghemat biaya. Tidak mengherankan kalau outsourcing saat ini bisa dilakukan dari jarak jauh yang mana juga menghemat cost.
Pekerjaan dengan sistem outsourcing sudah dilakukan sejak zaman Yunani dan Romawi. Saat itu, baik bangsa Yunani maupun Romawi menyewa prajurit asing untuk bertempur dalam peperangan. Pada kala itu, kedua bangsa tersebut menyewa prajurit asing untuk ikut dalam peperangan bersama pasukan mereka.
Mereka juga seringkali menyewa ahli bangunan asing untuk membangun istana-istana kerajaan mereka. Seiring dengan perkembangan prinsip sosial, outsourcing mulai diterapkan di dunia usaha.
Awal munculnya outsourcing di dunia bisnis adalah adanya keinginan untuk saling membagi resiko di dunia kerja. Tidak semua perusahaan mampu mengatasi permasalahan di pekerjaan mereka. Maka dari itu outsourcing menjadi salah satu cara paling tepat.
Untuk bidang bisnis manfaatnya outsourcing bervariasi menurut situasinya, tetapi manfaat outsourcing sering kali mencakup satu atau beberapa hal berikut :
Selain penghematan biaya tentunya, alasan lain perusahaan menggunakan jasa outsourcing adalah untuk membantu tugas-tugas berikut :
Perusahaan dapat berkonsentrasi pada kompetensi inti dan bekerja lebih efisien.
Pengalihan daya meningkatkan ketersediaan tenaga kerja. Hasilnya, output maksimum dapat dicapai dan produksi dijamin, bahkan saat terjadi fluktuasi kapasitas musiman atau non operasional.
Lebih responsif terhadap perubahan karena dapat meneruskan tugas ini ke perusahaan pihak ketiga khusus.
Pengalihan daya sering kali menghasilkan peningkatan kualitas. Misalnya dalam pembuatan pabrik atau bengkel yang baik dapat meningkatkan kualitas produk.
Perusahaan eksternal memiliki tingkat spesialisasi yang tinggi terkait dengan layanan mereka. Mereka dapat bekerja jauh lebih hemat biaya dan karenanya menawarkan potongan harga.
Proses dan operasi baru di perusahaan seringkali diperlukan, tetapi para karyawan seringkali tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan implementasi yang diperlukan. Outsourcing adalah alternatif untuk mempekerjakan pekerja terampil untuk ini.
Strategi outsourcing biasanya sering digunakan pada banyak bidang, misalnya, dalam layanan pelanggan, akuntansi, konsultasi pajak, TI dan departemen pemasaran. Contoh sebagian strategi outsourcing yang banyak diterapkan pada perusahaan adalah :
Perusahaan melepaskan tugas layanan pelanggan ke perusahaan khusus. Seringkali pusat panggilan mengambil alih kapasitas panggilan tertentu dengan berbagai ragam paket harga.
Perusahaan akan mengalih dayakan dukungan saluran media sosial ke penyedia layanan eksternal (misalnya agensi). Sehingga tidak hanya mendapat bantuan profesional, namun mereka juga tidak lagi memerlukan divisi khusus untuk melakukan pemasaran di media sosial.
Bagi banyak perusahaan mode, terlalu mahal untuk memproduksi pakaian di AS. Karena itu, banyak perusahaan sering memilih produksi di Asia. Setelah selesai diproduksi, pakaian tersebut kemudian dikirim ke Amerika Serikat.
Metode praktik terbaik berikut ini telah terbukti berhasil dalam banyak situasi :
Menganalisis keadaan sebenarnya dari tugas, sub-kawasan atau proses bisnis. Dari analisis tersebut dapat menentukan tindakan terbaik selanjutnya dan memperkirakan potensi strategi outsourcing.
Atur pertemuan awal dengan semua pemangku kepentingan perusahaan untuk mendapatkan hasil maksimal dari proyek outsourcing. Dalam pertemuan tersebut bisa meletakkan dasar untuk kerja bersama di masa depan. Ini harus menyoroti dan membahas manfaat proyek, konten dan waktu proyek, dan langkah selanjutnya.
Bandingkan calon penyedia layanan satu sama lain. Untuk pemilihan dan interaksi dengan penyedia layanan potensial memerlukan persyaratan produk dan pernyataan ruang lingkup. Dalam dokumen persyaratan produk mencatat semua persyaratan dasar serta konsep proyek kasar. Dalam pernyataan ruang lingkup mencatat solusi yang sesuai dan persyaratan rinci. Atas dasar ini, penyedia layanan dapat menemukan solusi baru atau mengembangkan solusi yang sudah ada. Selain itu perlu menghindari kemungkinan kesalahpahaman.
Setelah kontrak selesai, implementasi dapat dimulai. Penting sekali untuk menyepakati jadwal konkret untuk implementasi dalam kontrak. Sebagai bagian dari manajemen proyek, periksa secara teratur untuk melihat apakah pencapaian yang disepakati dalam kontrak tercapai.
Berikut ini merupakan beberapa kelebihan outsourcing, yaitu :
Berikut ini beberapa kekurangan outsourcing, yaitu :
Awalnya, perusahaan outsourcing menyediakan jenis pekerjaan yang tidak berhubungan langsung dengan bisnis inti perusahaan dan tidak memedulikan jenjang karier. Beberapa pekerjaan ini, antara lain operator telepon atau call center, petugas satpam dan tenaga pembersih atau cleaning service.
Namun saat ini, penggunaan outsourcing semakin meluas ke berbagai lini kegiatan perusahaan. Tidak jarang perusahaan beralih ke perusahaan alih daya untuk membantunya dalam bidang desain, marketing dan finansial.
Dalam undang-undang, hal ini sebetulnya diatur. Pasal 65 ayat (2) Undang-undang No 13 Tahun 2003 mengenai Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan) menyebutkan beberapa poin jenis pekerjaan yang bisa dilakukan oleh pekerja outsourcing, yaitu :
Intinya, karyawan outsourcing hanya bisa direkrut untuk mengerjakan pekerjaan di luar pekerjaan inti perusahaan pengguna jasa.
Menurut Pasal 64 UU Ketenagakerjaan, sebuah perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lainnya melalui perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyedia jasa pekerja atau buruh yang dibuat secara tertulis.
Perjanjian kerja karyawan outsourcing ini adalah menggunakan sistem kontrak yang menurut Undang-undang Ketenagakerjaan Pasal 56 dibagi menjadi 2, yaitu Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau PKWT dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu atau PKWTT. Berikut bunyi pasal 56 UU Ketenagakerjaan :
Sistem perekrutan perusahaan outsourcing sebenarnya tidak jauh berbeda dengan perusahaan pada umumnya. Mulai dari menjalani tes tertulis, wawancara dan proses tertentu yang ditentukan masing-masing perusahaan. Proses ini dilakukan oleh perusahaan penyedia jasa bukan oleh perusahaan yang akan menggunakan jasa kandidat tersebut.
Para pekerja outsourcing dibayar oleh perusahaan penyedia jasa itu. Nantinya, perusahaan penyedia jasa akan menagih bayaran pada perusahaan yang menggunakan jasa kandidat tersebut.
Gaji para pekerja outsourcing biasanya akan dipotong hingga 30 persen untuk perusahaan penyedia jasa. Bahkan, hal yang mengenaskan adalah banyak perusahaan outsourcing yang tidak transparan untuk hal ini. Sehingga yang rugi adalah pekerja outsourcing sendiri.
Pengertian Jaringan Komputer dan Topologi Jaringan Artikel ini akan menjelaskan apa itu jaringan komputer dan…
Jika Anda berkecimpung dalam dunia digital marketing, Anda mungkin sudah familiar dengan Google Analytics. Marketer…
Memahami Apa Itu Deface Website Sangat berbahaya jika tidak segera diperbaiki, karena dampak jangka panjang…
Perbedaan Windows dan Linux di Cloud VPS Salah satu kebingungan umum yang muncul setelah membeli…
Forum telah menjadi bagian penting dari “peradaban” dunia maya. Anda dapat berargumen bahwa forum adalah…
Beberapa Web Proxy Gratis yang Wajib Dicoba Saat ini siapapun bisa mengakses internet dari mana…