(0275) 2974 127
Koperasi pastinya sudah dikenal oleh banyak orang. Koperasi adalah sebuah organisasi yang beroperasi di tingkat sekolah, desa, kecamatan, atau bahkan tingkat yang lebih tinggi dan menawarkan berbagai layanan terutama di sektor ekonomi. Namun, apakah Anda tahu lebih mendalam mengenai tujuan dan langkah-langkah untuk mendirikan koperasi? Untuk mendapatkan informasi tersebut, silakan baca artikel ini hingga selesai!
Sebelum Anda memahami metode pendirian koperasi, sangat penting untuk mengetahui secara mendalam apa yang dimaksud dengan koperasi. Dari perspektif etimologi, istilah “koperasi” berasal dari frasa “co-operation” yang berarti kolaborasi.
Oleh karena itu, koperasi dapat diartikan sebagai sebuah badan usaha atau organisasi ekonomi yang dimiliki serta dikelola oleh anggotanya untuk memenuhi berbagai kepentingan bersama di bidang ekonomi, khususnya. Selain definisi di atas, ada pula yang menyatakan bahwa koperasi adalah sebuah badan hukum yang dibentuk dengan prinsip kekeluargaan dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Dengan demikian, koperasi didirikan dalam rangka kegiatan yang berlandaskan pada prinsip gerakan ekonomi yang berpihak kepada rakyat dan dapat didirikan baik oleh individu maupun dalam bentuk badan hukum koperasi.
Koperasi sebagai jenis badan usaha mengumpulkan dana dari anggotanya yang dijadikan sebagai modal bagi operasional usahanya sesuai dengan harapan dan kebutuhan kolektif di sektor ekonomi. Karena itu, setiap anggota memiliki peran dan tanggung jawab operasional dalam koperasi tersebut sekaligus mempunyai hak suara yang setara dalam proses pengambilan keputusan. Sementara itu, definisi koperasi menurut para pakar adalah:
Koperasi adalah suatu organisasi yang terdiri dari individu atau etintas hukum yang memberikan kebebasan kepada anggotanya untuk bergabung atau mengundurkan diri, dengan melakukan kolaborasi berdasarkan prinsip kekeluargaan untuk meningkatkan kesejahteraan para anggotanya.
Pendiri Koperasi Indonesia ini menjelaskan bahwa koperasi adalah usaha yang dibentuk untuk memperbaiki kondisi ekonomi dan berperan dalam saling membantu.
Koperasi adalah entitas usaha yang anggotanya terdiri dari badan hukum koperasi atau individu, yang menjalankan aktivitas berdasarkan prinsip koperasi dan dianggap sebagai gerakan ekonomi masyarakat yang mengikuti asas kekeluargaan.
Koperasi adalah sebuah organisasi yang berfungsi untuk saling membantu dengan kumpulan sesuai dengan melakukan transaksi sesuai dengan prinsip dasar dari tolong-menolong. Berbagai aktivitas transaksi berfokus pada tujuan ekonomi dan bukan kegiatan sosial yang terkait dengan kerja sama.
Koperasi merupakan sebuah organisasi yang terdiri dari anggota, baik yang pribadi maupun perusahaan yang berpartisipasi secara sukarela untuk mencapai tujuan ekonomi bersama.
Mendirikan koperasi ternyata memiliki tujuan yang merujuk Undang-Undang No.25 Tahun 1992 pasal 4 yang menjelasankan mengenai peran koperasi di Indonesia yaitu:
Ada dasar hukum yang mendasari pembentukan koperasi, karena pengestablishment koperasi mempunyai legalitas sebagai badan hukum yang telah diatur sesuai ketentuan Perundang-Undangan, diantaranya sebagai berikut:
Sebelum memulai proses pendirian, beberapa syarat yang mesti dipenuhi untuk mendirikan koperasi, diantaranya:
Setelah semua persyaratan terpenuhi, maka langkah selanjutnya adalah mendirikan koperasi sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Permen Koperasi serta UKM Nomor 9 Tahun 2018 yaitu:
Di dalam perencanaan ini meliputi jumlah anggota, modal yang dibutuhkan, nama koperasi, rencana usaha, serta calon pengurus dan pengawas yang akan diangkat.
Berkaitan dengan setiap anggota rapat yang hadir dalam pengurus koperasi yang akan dibentuk.
Notaris yang telah melakukan konfirmasi nama koperasi dalam Sistem Administrasi Layanan Badan Hukum Koperasi dan mengajukan Akta Pendirian dalam waktu 30 hari.
Mengajukan permohonan resmi untuk pengesahan kepada menteri melalui Sisminbhkop dengan melampirkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan persyaratan yang telah disebutkan.
Melampirkan dokumen tersebut sesuai dengan persyaratan yang telah dijelaskan, sampai dengan berkas dari dokumen dan surat tanda terima telah disimpan oleh Notaris.
Permohonan pengesahan Akta Pendirian dapat diajukan kembali melalui Sisminbhkop jika terdapat penolakan.
Apabila sudah mencapai tahap ini dan koperasi telah disetujui, maka proses pendirian koperasi dapat dianggap berhasil.
Dengan memahami langkah-langkah mendirikan koperasi diatas, diharapkan Anda bisa mendirikan koperasi baik itu koperasi skunder maupaun primer. Dengan memenuhi syarat-syarat hukum serta mengikuti prosedur yang tepat, sehingga koperasi dapat mendapatkan persetujuan dan diakui secara hukum.
Pencurian dan penggunaan konten tanpa persetujuan seringkali menjadi masalah bagi banyak penulis blog. Sementara itu,…
Mengurangi atau mengompres ukuran file foto di ponsel Android dalam format JPEG cukup menantang karena…
Siapa saja yang ingin tahu lebih banyak tentang suatu barang pasti akan mencari keterangan lengkap…
Di waktu-waktu seperti sekarang, tinggal di rumah dalam waktu lama seringkali bisa menyebabkan rasa jenuh.…
Netflix adalah perusahaan penyedia layanan streaming terbesar di dunia yang berasal dari Amerika Serikat. Di…
Beberapa aplikasi dan situs web menyediakan pengguna mereka dengan tambahan dari sebuah program atau layanan.…