(0275) 2974 127
Pada tahun 2021–2022, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerbitkan aturan baru terkait pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Peraturan ini mewajibkan semua platform layanan digital yang menawarkan layanan di Indonesia untuk mendaftar dan terdaftar sebagai PSE sebelum batas waktu tertentu.
Jika platform tidak mendaftar atau tidak memenuhi kewajiban registrasi, Kominfo berhak mengambil tindakan administratif, termasuk menghentikan akses atau memblokir layanan tersebut di Indonesia. Aturan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 dan perubahan melalui Nomor 10 Tahun 2021, yang kemudian menjadi dasar pemblokiran digital platform yang gagal patuh, baik lokal maupun asing.
Pemblokiran tidak hanya terjadi terhadap satu layanan saja, tapi beberapa platform besar terutama karena tidak mendaftarkan diri sebagai PSE sebelum tenggat waktu registrasi. Berikut adalah situs dan layanan yang pernah diblokir:
Beberapa platform tersebut kemudian bisa dibuka kembali setelah mereka menyelesaikan pendaftaran dan memenuhi ketentuan, tetapi proses awalnya sempat memicu perdebatan dan gangguan akses bagi pengguna digital di Indonesia.
Selain layanan besar di atas, Kominfo juga mengambil tindakan terhadap aplikasi dan situs yang dinilai melanggar aturan konten atau melakukan pelanggaran hukum digital lain, seperti perjudian online:
Kominfo pernah memutus akses terhadap lebih dari 15 aplikasi judi online yang berkedok game, seperti Domino Qiu Qiu, Topfun, MVP Domino, Pop Poker, Higgs Slot, dan lain-lain karena diduga memfasilitasi kegiatan ilegal ini.
Pemutusan akses ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk memberantas konten dan layanan yang merugikan masyarakat dan melanggar undang-undang ITE.
Tidak mendaftar sebagai PSE sesuai aturan Kominfo
Platform digital harus mendaftar ke sistem PSE agar sah beroperasi dan menawarkan layanan di Indonesia.
Konten yang dianggap melanggar hukum atau membahayakan publik
Beberapa blokir dilakukan juga karena konten dianggap berbahaya (misalnya perjudian online atau konten ilegal lain).
Pemblokiran beberapa platform besar sempat menimbulkan efek signifikan:
Pengguna Indonesia tidak bisa mengakses layanan seperti Steam atau Epic Games untuk bermain game online.
Pemblokiran PayPal berpotensi memengaruhi transaksi digital.
Pemblokiran ini juga menciptakan diskusi luas tentang kebebasan akses internet dan penerapan hukum digital, terutama dalam konteks ekonomi digital dan kebijakan pemerintah.
Tidak selalu. Banyak pemblokiran yang bersifat sementara sampai platform terkait melakukan pendaftaran dan pemenuhan syarat PSE yang diwajibkan pemerintah. Beberapa platform besar pada akhirnya memenuhi kewajiban dan akses kembali dibuka setelah proses administrasi selesai.
Pemblokiran situs oleh Kominfo sebagai buntut dari penerapan aturan PSE merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menegakkan hukum digital di Indonesia. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi pengguna dari konten ilegal atau berbahaya, sekaligus memastikan bahwa seluruh layanan digital yang beroperasi di Indonesia mematuhi regulasi dan ketentuan yang berlaku.
Namun demikian, penerapan aturan tersebut juga menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat, terutama terkait isu akses informasi, kebebasan digital, serta dampaknya terhadap pertumbuhan dan stabilitas ekonomi digital di Indonesia.
Kecepatan website adalah faktor penting dalam pengalaman pengguna dan SEO. Salah satu cara paling efektif…
WhatsApp dikabarkan tengah menyiapkan fitur baru yang memungkinkan pengguna mengirim pesan secara otomatis sesuai waktu…
Pernahkah kamu memperhatikan bahwa tombol F dan J di keyboard memiliki tonjolan kecil yang tidak…
Meta title dan meta description adalah dua elemen penting dalam optimasi SEO yang sering diabaikan…
Google Trends adalah salah satu tools gratis dari Google yang digunakan untuk melihat tren pencarian…
Menambahkan kode pada bagian header atau footer di WordPress sering kali dibutuhkan untuk berbagai keperluan,…