Pengertian Carding Dan Cara Kerjanya
Salah satu kejahatan di dunia maya yang sudah banyak terjadi yakni Carding.Mungkin dari kalian sudah mengetahui apa itu carding ? Mungkin juga sebagian belum mengetahuinya.Sebaiknya kalian perlu hati-hati terhadap ancaman kejahatan siber berikut ini.Carding menjadi modus kejahatan perbankan menggunakan kartu kredit orang lain.
Banyak cara yang dapat dilakukan pelaku kejahatan carding untuk membobol kartu kredit seseorang.Karena itu,penting bagi kalian untuk mengetahui bagaimana cara kerja carding dan tips menghindari kejahatan perbankan yang satu ini.Berikut ini artikel penjelasannya :
Pengertian Carding
Carding merupakan bentuk penipuan dengan cara membobol kartu kredit milik orang lain.Pelaku carding atau yang disebut “carder”menggunakan nomor kartu kredit korbannya untuk berbagai tujuan finansial.Ada yang membeli semacam gift card prabayar untuk dijual kembali atau menggunakannya untuk transaksi secara online.
Carding merupakan salah satu kejahatan yang harus diwaspadai terlebih lagi bagi para pemilik kartu kredit.Pasalnya,pelaku tidak perlu mencuri kartu fisik target sasarannya.Dengan mengetahui nomor kartu kredit serta tanggal expirednya saja,pelaku bisa menggunakannya secara ilegal.
Pendapat Menurut IFFC (Internet Fraud Complaint Centre),Carding merupakan tindakan illegal atas penggunaan kartu kredit untuk memperoleh uang.Adapun,pencuri dapat dengan mudah mendapatkan nomor kartu kredit dalam situs web berbahaya.
Singkatnya,carding artinya modus tindakan kejahatan dalam transaksi menggunakan kartu kredit seseorang.Setelah mengetahui nomor kartu kredit calon korban kemudian pelaku berbelanja online melalui kartu kredit curian tersebut.
Metode Pada Pencurian Kartu Kredit
Biasanya pelaku bisa membobol kartu kredit orang lain dengan mencuri data-data terkait kartu kredit tersebut yang berupa nomor kartu dan tanggal kadaluwarsanya.
Berikut ini beberapa metode pencurian kartu kredit yang harus diwaspadai :
- Data breach
Data breach adalah sebuah insiden keamanan dengan cara mengakses data dan informasi tanpa otorisasi dari pemiliknya. Metode ini bisa digunakan oleh para carder untuk mencuri informasi kartu kredit orang lain. Contohnya, hacker bisa membobol database e-commerce dan mendapatkan data mengenai kartu kredit dari pengguna aplikasi tersebut.
- Skimming
Metode skimming merupakan pencurian kartu kredit menggunakan sebuah alat / perangkat kecil yang disebut skimmer. Card reader ini biasanya berbentuk sangat tipis dan ditempelkan pada slot kartu ATM atau pada mesin EDC yang terdapat di kasir.
Alat ini dapat merekam data dari magnetic stripe yang terdapat di kartu sehingga pelaku kejahatan bisa menduplikasi kartu tersebut.
- Application fraud
Pelaku bisa memperoleh data-data sensitif seseorang dengan melakukan penipuan di aplikasi.Korban dikelabui melalui sebuah aplikasi atau website palsu yang dibuat semirip mungkin dengan yang aslinya.Dengan begitu,informasi login dan data kartu kredit bisa diambil oleh pelaku.
Jenis-Jenis Carding
Ada berbagai jenis kejahatan carding dengan metode pencurian data yang digunakan pelaku.Ada 4 jenis carding yang perlu diketahui,di antaranya yakni :
- Misuse of card data
Carding jenis ini merupakan penyalahgunaan kartu kredit di mana korban tidak menyadari kartunya sudah digunakan oleh pihak lain sampai ia menerima laporan dari tagihan.
- Wiretapping
Jenis carding dengan metode wiretapping dilakukan dengan cara menyadap transaksi kartu kredit melalui jaringan komunikasi.
- Counterfeiting
Counterfeiting merupakan jenis kejahatan dengan pemalsuan kartu kredit.Para pelaku menggunakan kartu palsu yang dibuat sangat mirip dengan kartu kredit aslinya.
- Phishing
Pembobolan kartu kredit dengan cara phishing memanfaatkan situs website atau email untuk mendapat data-data pribadi korbannya. Pelaku mengirimkan virus yang bisa merusak sistem PC lalu mengirimkan link website palsu yang terlihat seperti situs terpercaya.
Cara Kerja Dari Carding
Carder atau pelaku kejahatan carding melakukan aksinya dengan berbagai metode untuk mencuri kartu kredit orang lain. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya,metode pencuriannya bisa melalui skimming,phising dan lain-lain.
Setelah carder mendapatkan informasi kartu kredit korbannya,mereka akan mengecek apakah nomor kartu kredit tersebut masih aktif dan belum dilaporkan dicuri.Pelaku biasanya menguji keaktifan kartu kredit dengan cara melakukan transaksi kecil di situs e-commerce.Jika kartu kredit masih aktif,pelaku akan menggunakan nomor kartu kredit tersebut untuk melakukan transaksi.
Contohnya membeli barang elektronik,seperti laptop,TV,smartphone dan sebagainya yang bisa dijual kembali sehingga pelaku mendapat keuntungan.
Tips Untuk Menghindari Carding
Salah satu tips untuk mencegah terjadinya carding adalah menjaga kerahasiaan kartu kredit.Berikut ini beberapa cara mengantisipasi tindak kejahatan carding yang dapat kalian lakukan,yaitu :
- Merahasiakan data pribadi dan kartu kredit
Data dalam kartu kredit mengandung informasi pengguna yang harus selalu dijaga kerahasiaannya.Informasi seperti nomor kartu,nomor CVV,PIN,tanggal kadaluwarsa kartu,tanggal lahir,nama ibu kandung dan sebagainya bisa menjadi celah bagi pelaku untuk melakukan pembobolan.
Simpan bukti dan kartu kredit di tempat yang aman.Selain itu,jangan fotokopi kartu kredit untuk kepentingan apapun.Hal ini berisiko pada keamanan kartu karena pelaku bisa memanfaatkan nomor kartu kredit dan CVV saja untuk disalahgunakan. Selalu pastikan data-data tersebut tidak pernah dibagikan ke orang lain meski ke orang yang dikenal sekalipun.
- Mengaktifkan Two Factor Authentication
Cara selanjut ya untuk mengantisipasi kejahatan carding adalah mengaktifkan fitur Two Factor Authentication pada akun yang kalian miliki. Fitur 2FA memberikan pengamanan ganda terhadap akun pengguna karena memanfaatkan nomor telepon untuk mengirimkan kode rahasia.Salah satu metode TFA yang sering ditemukan adalah fitur One Time Password (OTP).Dengan mengaktifkan fitur ini,maka aktivitas transaksi dan login bisa lebih terkontrol.
- Memilih situs belanja online terpercaya
Kalau kalian sering bertransaksi secara online,pilih situs e-commerce yang aman dan terpercaya.Terutama jika bertransaksi menggunakan kartu kredit,pastikan situs belanja online tersebut memiliki sistem keamanan ganda.Agra kalian merasa aman saat bertransaksi online,pilih situs e-commerce yang menggunakan SSL.
Apa itu SSL ? SSL merupakan sertifikat keamanan yang harus dimiliki website.SSL mengenkripsi informasi dan data sehingga tidak ada pihak ketiga yang bisa membacanya.
- Hati-Hati terhadap situs dan email tidak resmi
Kejahatan siber juga banyak memanfaatkan website dan email untuk mengelabui korbannya.Agar selalu terhindar dari kejahatan carding dan serangan dunia maya lainnya,kalian harus selalu waspada terhadap pesan dari email ataupun media sosial dengan link yang mengarah ke situs-situs tertentu.Perhatikan URL setiap link dan segera lakukan pengecekan ulang ke situs resminya untuk konfirmasi.
- Cara menggesek kartu saat transaksi
Ketika bertransaksi secara offline,selalu perhatikan bagaimana cara petugas kasir menggesek kartu kredit menggunakan mesin EDC.Pastikan penggesekan kartu pada mesin EDC hanya dilakukan satu kali saja dan tidak ada penggesekan ganda,khususnya pada dua mesin berbeda.
- Tidak menggunakan wifi publik saat bertransaksi
Cara mencegah terjadinya carding dapat dilakukan dengan cara menghindari penggunaan wifi di tempat umum ketika bertransaksi online.Gunakan internet pribadi saat mengakses situs belanja online yang terhubung dengan kartu kredit.Hal ini disebabkan karena wifi yang disediakan di tempat-tempat umum biasanya tidak memiliki tingkat keamanan yang aman.
- Menggunakan VPN
Saat ini,pencurian data lebih mudah dilakukan jika kalian sering menggunakan jaringan internet bersifat publik.Solusinya,kalian dapat menggunakan layanan VPN dari vendor atau perusahaan yang terpercaya sehingga aman digunakan untuk bertransaksi online.
VPN menyembunyikan semua aktivitas kalian ketika mengakses internet.Enkripsi data yang dilakukan oleh VPN menghalangi pihak ketiga untuk membaca informasi pribadi.Seluruh data pribadi kalian akan dienkripsi dengan cara disamarkan menjadi angka dan huruf acak sehingga tidak dapat dibaca secara langsung.
Sekian artikel pembahasan tentang apa itu carding dan cara mencegahnya agar kalian terhindar dari kejahatan perbankan yang merugikan ini.Banyak motif yang dilakukan pelaku untuk mencuri data-data seseorang.Jadi,kalian harus lebih waspada ketika bertransaksi,baik secara online maupun offline.Semoga artikel ini dapat bermanfaat 🙂
Jika ingin membaca artikel lain di hosteko bisa mengunjungi : https://hosteko.com/blog/