UMKM sepertinya sudah menjadi istilah yang familiar di telinga masyarakat. Berdasarkan PERPU No. 20 tahun 2008, UMKM dibedakan berdasarkan kriteria yang meliputi usaha mikro, kecil, dan menengah. Pengertian UMKM itu sendiri merujuk pada aktivitas produktif yang dimiliki oleh individu atau entitas yang memenuhi syarat sebagai usaha mikro.
Jika Anda berkeinginan untuk mendalami UMKM dengan lebih mendetail dan ingin mengetahui tantangan-tantangannya, bacalah artikel ini sampai selesai dan mulai pertimbangkan langkah-langkah yang akan diambil untuk meningkatkan bisnis Anda. Mari kita simak lebih lanjut!
Pengertian UMKM Menurut Para Ahli
Secara umum, UMKM merujuk pada usaha produktif yang dijalankan oleh individu atau organisasi yang memenuhi kriteria sebagai usaha mikro. Dalam hal definisi, bisa jadi banyak yang merasa bingung mengenai perbedaan antara UMKM dan Startup.
Namun, tidak perlu khawatir, karena menurut undang-undang yang berlaku di Indonesia, secara garis besar, landasan hukum untuk Startup adalah bagian dari UMKM yang dikategorikan berdasarkan jumlah pendapatan yang diterima. Beberapa pakar pernah membahas tentang konsep UMKM, antara lain adalah :
- Rudjito
Rudjito menjelaskan bahwa UMKM memiliki peran yang signifikan dalam perekonomian negara indonesia, baik dalam hal penciptaan lapangan kerja maupun dari segi jumlah usaha yang ada.
- Ina Primiana
Ina Primiana mengartikan UMKM sebagai pengembangan empat sektor ekonomi utama yang berfungsi sebagai pendorong bagi pembangunan Indonesia, yaitu di sektor manufaktur, agribisnis, bisnis kelautan, dan sumber daya manusia.
Selain itu, Ina Primiana juga mengungkapkan bahwa UMKM dapat dipandang sebagai pengembangan kawasan unggulan untuk mempercepat pemulihan ekonomi dengan mendukung program prioritas dan pengembangan beragam sektor dan potensi. Sementara itu, usaha kecil dianggap sebagai peningkatan dari berbagai usaha pemberdayaan masyarakat.
- M. Kwartono
Menurut M. Kwartono, mendefinisikan UMKM sebagai aktivitas ekonomi masyarakat yang memiliki kekayaan bersih maksimal Rp 200.000.000,-, di mana tanah dan bangunan yang digunakan untuk usaha tidak dihitung dalam perhitungan tersebut. Atau, mereka yang memiliki omzet penjualan tahunan tidak lebih dari Rp1.000.000.000,- dan merupakan milik warga negara Indonesia.
Ciri-Ciri Bisnis UMKM
Setiap jenis usaha, baik yang berskala mikro, kecil, atau menengah, tentunya memiliki karakteristik yang dapat Anda amati. Berikut beberapa contoh ciri-ciri tersebut :
- Tipe produk yang ditawarkan seringkali tidak tepat dan dapat berubah sewaktu waktu.
- Lokasi usaha yang dikelola bisa berpindah-pindah tergantung pada kebutuhan di masa depan.
- Sistem administrasi yang diterapkan dalam usaha tersebut masih belum lengkap; seringkali pengelolaan finansialnya masih bercampur dan tidak terorganisir dengan baik.
- Tenaga kerja yang terlibat belum memiliki kualitas yang optimal untuk menjadi seorang wirausaha.
- Pelaku UMKM mayoritas tidak memiliki akses ke perbankan, kebanyakan dari mereka sudah memiliki akses ke lembaga keuangan non bank.
- Usaha yang dijalankan belum dilengkapi dengan izin resmi seperti NPWP.
Sementara itu ciri-ciri dan kriteria dari UMKM menurut Undang-Undang adalah sebagai berikut :
- Sumber daya manusia yang terlibat dalam usaha tersebut belum memenuhi kualifikasi yang diharapkan.
- Tingkat pendidikan dari tenaga kerja di usaha tersebut umumnya masih rendah.
- Modal usaha datang dari sumber non perbankan, padahal lebih baik dan lebih resmi jika diperoleh dari bank atau kreditor.
- Usaha yang dijalankan umumnya belum memiliki izin usaha yang formal serta NPWP dan aspek legalitas.
- Sistem administrasi yang ada pada usaha masih belum terorganisir dengan baik, dan masalah keuangan juga belum terpisah antara kepentingan pribadi dan bisnis.
- Lokasi usaha seringkali berada di area tempat tinggal yang kurang strategis.
- Manajemen masih dilakukan dengan cara yang sederhana.
- Jumlah karyawan yang ada masih terbatas, berkisar antara 5 hingga 10 orang.
- Belum terlibat dalam aktivitas impor atau ekspor, dan jika ada, jumlahnya sangat sedikit.
- Cakupan usaha yang dijalankan masih tergolong kecil.
Peran dan Fungsi UMKM dalam Ekonomi
UMKM memiliki banyak peran dan fungsi dalam ekonomi masyarakat Indonesia, berikut rinciannya.
- Menciptakan Lapangan Pekerjaan
Sementara perusahaan besar memiliki persyaratan ketat, biasanya lapangan pekerjaan di UMKM memiliki kriteria yang lebih fleksibel dan dapat diakses oleh individu dengan beragam tingkat pendidikan, bahkan tanpa kualifikasi tertentu. Sehingga jenis usaha ini menjadi peluang berharga bagi individu dan dapat membantu menambah pendapatan tanpa harus meninggalkan pekerjaan mereka sebelumnya.
- Menyebarkan Kesejahteraan Ekonomi
Dengan pertumbuhan UMKM hingga ke kawasan pedesaan, hal ini menjadikan akses masyarakat untuk mendapatkan produk menjadi lebih mudah. Hal ini dapat memberikan dukungan bagi masyarakat dan mendorong perkembangan ekonomi mereka, sehingga mereka tidak perlu jauh-jauh ke kota untuk memenuhi kebutuhan dasar.
- Meningkatkan Pendapatan Negara
Devisa adalah salah satu indikator penting yang menggambarkan situasi ekonomi suatu negara. Keberadaan UMKM yang dikelola dengan baik dapat secara tidak langsung berkontribusi terhadap peningkatan devisa negara.
- Memenuhi Kebutuhan Konsumen
Adanya UMKM membuat pemenuhan kebutuhan masyarakat menjadi lebih efisien. Semakin banyaknya UMKM mempermudah aksesibilitas produk. Umumnya, barang yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan pasar dan keinginan konsumen.
- Menstimulasi Ekonomi di Masa Krisis
Dapat dilihat pada tahun 1997 saat terjadi krisis moneter, dimana sektor UMKM yang terus berkembang mampu membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka meskipun dalam situasi ekonomi yang sulit.
Tantangan yang Dihadapi UMKM
Setiap usaha pasti memiliki rintangan sendiri, termasuk UMKM. Berikut adalah pembahasannya :
- Rekrut Karyawan Bertalenta
Merekrut karyawan berbakat menjadi salah satu tantangan paling signifikasn, mengingat UMKM memerlukan banyak sumber daya. Mencari anggota baru dengan kualifikasi rendah bukanlah solusi yang efektif, karena proses pelatihan dan adaptasi dapat memakan waktu serta biaya yang tidak sedikit.
- Modal Bisnis
Banyak UMKM mengalami kendala kurangnya modal dan kesulitan memperoleh pinjaman. Hal ini menjadikan berkembangnya usaha tersebut serta bersaing dengan kompetitor menjadi lebih sulit. Ketiadaan laporan keuangan juga mendatangkan permasalahan bagi UMKM yang sedang dijalankan.
- Pelanggan
Selain masalah modal dan karyawan, tantangan lain adalah menarik pelanggan. Penting untuk menerapkan strategi yang tepat agar dapat membuka peluang untuk penambahan pelanggan.
- Strategi Bisnis
UMKM juga perlu menyusun strategi bisnis, sama halnya dengan perusahaan besar. Anda harus mempertimbangkan strategi yang dapat diaplikasikan dalam mempromosikan produk UMKM. Jika strategi yang diterapkan inovatif dan berhasil, ada peluang besar untuk meningkatkan kemajuan usaha tersebut.
Kesimpulan
Setelah membaca informasi di atas, diharapkan Anda dapat memahami karakteristik UMKM serta perannya dalam perekonomian di Indonesia. Setiap jenis usaha pasti menghadapi tantangan, dan UMKM pun tidak terkecuali. Terdapat beberapa rintangan umum yang mungkin dihadapi oleh UMKM.
Dengan mengetahui hal ini, Anda tidak akan terkejut saat menemui masalah yang serupa di lapangan. UMKM memainkan peran vital dalam kemajuan ekonomi masyarakat Indonesia dan memiliki berbagai kriteria yang bisa berbeda-beda di setiap sektornya. Kenali jenis UMKM yang Anda jalani agar tidak salah dalam pelaksanaannya dan hadapi tantangan yang umum dengan cara yang tepat.