Mengenal Joint Venture Dalam Dunia Bisnis
Dalam bisnis, sesuatu biasanya dilakukan secara mandiri atau bersama rekan bisnis. Jika Anda berbisnis dengan rekan bisnis atau bahkan dengan lebih dari dua orang, usaha bisnis Anda pasti akan menghasilkan keuntungan yang lebih tinggi. Anda harus memahami bahwa cara ini disebut joint venture. Dimana seluruh risiko yang ada dapat diminimalisir dengan melakukan joint venture, maka hal tersebut akan dijadikan salah satu solusi terbaik.
Pengertian Joint Venture
Secara umum, joint venture adalah suatu bisnis atau usaha yang dibentuk oleh dua badan usaha atau lebih dalam jangka waktu tertentu berdasarkan suatu perjanjian.. Biasanya batas waktunya sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati sebelumnya. Biasanya kerjasama akan tercipta untuk mencapai suatu tujuan tertentu sesuai dengan syarat-syarat yang disepakati kedua belah pihak. Dalam joint venture, sistem kerja sama yang sudah mapan berakhir ketika semua tujuan telah tercapai dengan memuaskan. Kecuali pihak-pihak yang terlibat memutuskan untuk melanjutkan kerja sama.
Para pihak yang terlibat, yaitu kedua perusahaan yang ikut serta dalam sistem joint venture, diatur berdasarkan perjanjian kontrak yang disepakati bersama. Isi perjanjian itu mencakup pendefinisian berbagai hal. Berangkat dari kewajiban, persoalan bagi hasil menyangkut hak dan kewajiban setiap orang.
Sedangkan menurut Legal Information Institute Cornell Law School, skema joint venture adalah suatu organisasi hukum yang berbentuk kemitraan jangka pendek. Dalam hal ini akan banyak pihak yang secara bersama-sama melakukan suatu transaksi untuk mencapai keuntungan bersama. Biasanya, dalam kemitraan seperti ini, masing-masing pihak akan bersama-sama menyumbangkan aset dan berbagi risiko. Dengan demikian, joint venture dapat dikatakan sebagai bentuk penyertaan modal ventura bersama antara dua atau lebih perusahaan dalam negeri dan asing.
Sekalipun berbentuk kemitraan, skema joint venture tersebut tidak dapat berlaku dalam jangka waktu tertentu. Biasanya perjanjian kerjasama mempunyai jangka waktu tertentu. Begitu pula dalam kemitraan yang sedang berjalan, dimana masing-masing perusahaan yang berwujud akan tetap mempertahankan identitasnya. Selain itu, skema joint venture juga berlaku dalam batas yang disepakati oleh pihak berelasi. Oleh karena itu, perseroan akan kembali ke posisi semula jika tujuan usaha patungan tercapai.
Di Indonesia, skema joint venture tidak diatur secara eksplisit dalam undang-undang yang berlaku saat ini. Namun skema ini masih dalam lingkup UU No. 25 Tahun 2007 termasuk penanaman modal.
Mengapa Joint Venture?
Ada berbagai jenis perusahaan atau pengusaha kecil yang membentuk joint venture. Tentu saja bukan tanpa alasan. Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut beberapa alasan mengapa kita sebaiknya membangun bisnis dengan cara joint venture.
1. Menggabungkan Sumber Daya: Dengan entitas yang lebih besar, kemungkinan besar ia memiliki pengaruh yang lebih besar dalam suatu industri atau memiliki lebih banyak sumber daya untuk menjamin keberhasilan bisnis.
2. Menggabungkan Keahlian: Perusahaan yang memiliki sifat teknis, di mana perusahaan mungkin memiliki keahlian dalam membuat perangkat lunak. Sedangkan perusahaan lain mempunyai keahlian memproduksi perangkat keras.
3. Menghemat Biaya: Joint venture dapat dibentuk untuk mengurangi biaya. Misalnya untuk biaya iklan atau penerbitan dalam sebuah pameran.
Manfaat Joint Venture
Kerjasama dalam bentuk joint venture tentunya akan membawa keuntungan bagi masing-masing pihak yang terlibat. Berikut beberapa keuntungan yang bisa Anda nikmati jika bekerja sama secara joint venture.
1. Supaya Bisa Menggabungkan Sumber Daya
Suatu perusahaan tentu akan lebih kompetitif dibandingkan perusahaan di industri dan secara otomatis akan menawarkan potensi kesuksesan komersial yang lebih besar. Jadi kita perlu menggabungkan sumber daya kita dengan bekerja sama sebagai joint venture.
2. Dalam Sisi Bisnis
Sebuah perusahaan hanya dapat memiliki keahlian di satu bidang. Kemudian perusahaan lain mempunyai keahlian di bidang lain. Contoh: Perusahaan A ahli dalam pembuatan mesin produksi, dan perusahaan B mempunyai pengalaman dalam menciptakan produk yang sesuai dengan mesin yang disediakan oleh perusahaan A.
3. Lebih Hemat
Kedua perusahaan memutuskan untuk menerapkan sistem kerja sama dalam bentuk joint venture yang dapat menghemat biaya. Mulai dari biaya promosi, produksi dan pengeluaran lainnya.
Hal-hal yang Harus Diperhatikan Dalam Sistem Joint Venture
Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu kamu perhatikan saat melakukan kerja sama dalam bentuk joint venture, antara lain:
1. Memiliki Tujuan Khusus
Para pihak dalam sistem usaha patungan sering kali memiliki tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Mereka sering kali menyatakan tujuan-tujuan ini dalam kesepakatan dan pemahaman yang disepakati bersama.
2. Kesepakatan
Masing-masing pihak yang berada di dalam sistem joint venture, yaitu pihak-pihak usaha patungan, biasanya akan mengadakan perjanjian tertulis di antara mereka. Perjanjian tersebut mencakup rincian seperti hak dan kewajiban masing-masing pihak, rasio bagi hasil, dan banyak masalah lain yang terkait dengan masing-masing pihak.
3. Durasi Tertentu
Karena semua aktivitas dalam sistem joint venture dilakukan untuk tujuan tertentu, maka umumnya aktivitas tersebut berakhir ketika semua tujuan telah tercapai. Namun, jika pihak-pihak yang terlibat dapat terus bekerja sama, maka harus dicapai kesepakatan untuk melanjutkan kerja sama.
4. Pembagian Keuntungan
Masing-masing pihak dalam joint venture patungan akan selalu menyepakati proporsi pembagian keuntungan atau kerugian yang mereka peroleh. Jika tidak ada kesepakatan mengenai hal tersebut, maka mereka harus membagi keuntungan secara merata.
5. Struktur Usaha
Para pihak yang terlibat bisa membuat bisnis patungan dengan cara melakukan kontrol kepada salah satu aspek berikut ini:
a. Aktiva
b. Operasi
c. Entitas bisnis itu sendiri
Jenis-jenis Joint Venture
Di dalam sistem joint venture, ada dua jenis kontrak joint venture yang perlu kamu pahami, yaitu domestik dan internasional. Berdasarkan informasi yang ada di dalam pasal 8 ayat 91) SK Menteri Negara Penggerak Dana Investasi atau Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor: 15/SK/1994 mengenai ketentuan pelaksanaan pemilikan saham yang ada di dalam perusahaan yang didirikan dalam rangka penanaman modal asing, maka bidang bisnis yang wajib mendirikan sebuah perusahaan dengan cara tersebut adalah:
a. Produksi, transmisi, dan distribusi tenaga listrik yang ditujukan untuk umum
b. Pelabuhan
c. Pelayanan
d. Telekomunikasi
e. Penerbangan
f. Kereta api
g. Air minum
h. Pembangkit tenaga atom
i. Media massa
Joint venture sendiri harus dilakukan investor asing dengan perusahaan dalam negeri. Hal ini terjadi karena kegiatan tersebut dinilai penting bagi negara dan berpotensi berdampak pada hajat hidup orang banyak. Selain itu, kegiatan yang dilarang bagi investor asing adalah yang berkaitan dengan sektor pertahanan seperti mesin, senjata, bahan peledak, dan peralatan perang.
Contoh Perusahaan yang Melakukan Joint Venture
Berikut beberapa perusahaan besar yang terintegrasi dalam sistem joint venture. Beberapa di antaranya adalah perusahaan Indonesia.
1. Asus dan Gigabyte
Persaingan komersial yang terjadi dalam produksi perangkat keras komputer telah mendorong banyak perusahaan untuk berinovasi dan berkolaborasi dengan pihak lain. Hal ini juga pernah dilakukan oleh dua perusahaan teknologi ternama asal Taiwan, ASUS dan Gigabyte. Selama periode ini, perusahaan menghadapi persaingan ketat untuk memproduksi motherboard, kartu grafis, dan banyak komponen lainnya. Kedua perusahaan sepakat untuk bekerja sama mengembangkan strategi pemasaran dan manufaktur untuk motherboard dan kartu grafis baru pada tahun 2007.
2. Sharp dan Sony
Sony Corporation dan Sharp Corporation mengumumkan bahwa mereka berdua telah menyetujui dan menandatangani nota kesepahaman tidak mengikat untuk membangun sistem kerja sama dalam produksi dan penjualan panel dan modul LCD besar oleh produsen.Ekspor panel LCD Sharp. Secara hukum kerjasama ini cukup efektif terhitung sejak tanggal 30 September 2008.
3. PT Pusri dengan National Petrochemical Company of Iran (NPCI)
Di Indonesia ada PT Pusri yang bekerja sama dengan National Petrochemical Company of Iran (NPCI). Kerjasama ini diwujudkan dalam bentuk pembangunan pabrik pupuk dengan kapasitas sekitar 1,14 juta ton/tahun. Sedangkan kepemilikan Pusri di perseroan dikonsolidasi dengan sistem joint venture. Dimana jumlah sahamnya mencapai 97 juta USD dan akan dicairkan dalam 4 tahun ke depan.
4. Nestle dan Indofood
Kedua perusahaan memutuskan untuk melakukan merger dan mendirikan PT Nestlé Indofood Citarasa Indonesia. Tujuan dari sistem kerjasama berbentuk joint venture ini adalah untuk memproduksi penyedap makanan dan memperluas cakupan pasar. Kemitraan ini memiliki jangka waktu terbatas, seperti halnya Nestlé dan Indofood yang memimpin usaha patungan NICI pada tahun 2005 hingga 2018.
5. Samsung dan Spotify
Pada Agustus 2018, Samsung bekerja sama dengan perusahaan Spotify untuk mendirikan perusahaan patungan. Tujuan dari proyek komersial ini adalah untuk memudahkan pengguna menggunakan layanan streaming musik Spotify di lebih banyak perangkat bermerek Samsung.
Pada umumnya joint venture terjadi antara dua perusahaan atau lebih untuk mencapai tujuan tertentu. Meski sebagian besar merupakan proses kesepakatan antara perusahaan asing dan dalam negeri. Namun tampaknya juga dilakukan joint venture antar perusahaan dalam negeri.