SISTER DIKTI : Pengertian, Fungsi, Keunggulan dan Manfaatnya
Aplikasi SISTER adalah salah satu program yang diluncurkan oleh Kemenristekdikti melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti. Aplikasi ini bisa disebut aplikasi SISTER, ada juga yang menyebutnya SISTER Dikti.
Pertama kali program SISTER ini diluncurkan pada tahun 2017, saat itu sudah ada 271.280 dosen yang mengajar di perguruan tinggi. Jumlah sebanyak itu tentunya membutuhkan system yang handal dapat mengelola seluruh data dosen.
Nah dari sinilah Kemenristekdikti meluncurkan SISTER Dikti sebagai upaya untuk mengelola data semua dosen. Bisa dibayangkan jumlah dosen tahun 2022 saat ini pasti jumlahnya meningkat lebih besar.
Pengertian SISTER
SISTER merupakan kepanjangan dari Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi. SISTER adalah aplikasi yang dirancang oleh Dikti untuk dosen mengelola data portofolio, perubahan data dosen dan proses yang terkait kepangkatan atau karir dosen.
Setiap dosen di perguruan tinggi wajib mendaftar di SISTER Dikti, tujuannya untuk mendata semua dosen.
Untuk cara mendaftarnya silahkan bisa akses di http://sister.namakampus.ac.id/ pastikan sebelumnya kampus sudah menginstall aplikasi SISTER Dikti.
Pastikan sudah memiliki NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional) untuk mendaftar.
Fitur Aplikasi SISTER (Kemenristekdikti)
Aplikasi ini adalah aplikasi khusus yang diciptakan untuk tenaga pengajar dosen, maka menu dan fitur-fitur aplikasi di dalam sistem SISTER adalah :
- Data pribadi
Data-data yang terkait dengan profil, alamat dan kontak, kepegawaian, keluarga, dan lain-lain yang dapat dikelola dengan Mudah dan Praktis pada Aplikasi sister ini.
- Inpassing
Merupakan salah satu fitur yang menyimpan data dan riwayat impassing Golongan atau pangkat dosen yang dirangkum dalam halaman impassing yang mudah dan bersifat terstruktur untuk digunakan.
- Jabatan fungsional
Scan, screenshot, atau foto dokumen SK Jabatan Fungsional atau dokumen penunjang lainnya dengan ukuran maksimal file 5 MB.
- Kepangkatan
Scan, screenshoot, surat keterangan atau foto dokumen penunjang lainnya dengan ukuran maksimal file 5 MB.
- Penempatan
Scan, screenshoot, surat keterangan atau foto dokumen penunjang lainnya dengan ukuran maksimal file 5 MB.
-
Kualifikasi dan kompetensi
Scan, screenshoot, surat keterangan atau foto dokumen, sertifikat penunjang lainnya dengan ukuran maksimal file 5 MB.
Fungsi SISTER
Fungsi utama dari aplikasi SISTER ini adalah memudahkan dalam mengelola data-data dosen. Karena saat ini jumlah dosen saat ini berdasarkan data dari Dikti terdapat 295 ribu lebih dan selalu meningkat setiap tahunnya.
Dengan adanya aplikasi SISTER potensi-potensi yang dimiliki dosen bisa dikelola dengan lebih baik.
SISTER juga berfungsi menyajikan data yang lebih berkualitas untuk SDM IPTEK dan DIKTI.
Keunggulan SISTER
Salah satu keunggulan yang dimiliki oleh aplikasi SISTER ini adalah dosen tidak perlu melakukan input data berulang kali. Data yang dulu sudah diinputkan di Feeder PDDIKTI akan secara otomatis tersinkron dengan aplikasi SISTER.
Keunggulan lainnya dosen bisa membuat portofolio dengan menambahkan seluruh aktivitas tridarma selama di perguruan tinggi. Tridarma meliputi kegiatan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan serta pengabdian kepada masyarakat.
Portofolio yang dimiliki tersebut nantinya bisa digunakan untuk pengembangan karir. Data-data yang sudah dimasukkan tersebut juga bisa diminta saat dibutuhkan seperti saat penilaian angka kredit, sertifikasi dosen dan lainnya.
Manfaat SISTER Dikti
Ada beberapa manfaat yang akan didapatkan tidak hanya untuk dosen saja, melainkan untuk perguruan tinggi.
Berikut manfaat SISTER Dikti, yaitu :
1. Manfaat SISTER Untuk Perguruan Tinggi
Berikut ini beberapa manfaat SISTER untuk perguruan tinggi, yaitu :
- Sistem aplikasi SISTER bermanfaat untuk mempercepat akreditasi lembaga dan pengambilan kebijakan karena sumber datanya sudah ada.
- Semua data terutama milik dosen bisa lebih terorganisir dengan adanya SISTER.
- Tidak perlu keluar biaya lagi untuk membangun aplikasi sistem informasi untuk dosen.
- Data lebih bisa dikelola dengan mudah.
2. Manfaat SISTER Untuk Dosen
Berikut ini beberapa manfaat SISTER untuk dosen, yaitu :
- Membantu pengembangan karir seorang dosen.
- Membantu mengurangi beban dosen.
- Data-data dosen lebih update.
- Transparansi, kemudahan dan kepastian untuk dosen.
3. Manfaat SISTER Untuk Ditjen SDID
Berikut ini beberapa manfaat SISTER untuk ditjen SDID, yaitu :
- Data untuk perencanaan terpenuhi.
- Kapasitas manajemen meningkat.
- Pemetaan kompetensi SDM lebih tajam.
- Tersedia indikator mutu yang lebih akurat.
4. Manfaat SISTER Untuk Pusdatin
Berikut ini beberapa manfaat SISTER untuk Pusdatin, yaitu :
- Tersedia data berbasis aktivitas lengkap.
- Kualitas data PDDIKTI meningkat.
- Pemutakhiran data sumber daya terjamin.
Persyaratan Aplikasi SISTER (Kemenristekdikti)
Sama halnya portofolio yang berguna bagi setiap profesional begitu juga bagi para dosen guna membantu mereka dalam mengembangkan karir. Dengan memakai semua fasilitas dan fitur-fitur aplikasi SISTER yang telah didukung integrasi pada sistem Pangkalan Data Dikti sehingga dosen tidak harus mengisi ulang portofolionya dan membuat satu yang lengkap.
Berdasarkan konsep one-stop-service yang ada di aplikasi SISTER yang nanti diharapkan sebagai alat dokumentasi bagi setiap aktivitas perguruan tinggi serta juga membantu peningkatan karir dosen. Cara ini dinilai cukup efisien serta membantu dalam memberikan kepastian informasi yang jelas dan valid. Setiap dosen yang bergabung dan mempunyai akun pada aplikasi di SISTER dapat mengunduh data mereka yang akan dijadikan sebagai portofolio.
Adapun persyaratan untuk melakukannya adalah :
- Telah tercatat sebagai dosen tetap dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti).
- Memiliki NIDN / NIDK / NUP.
- Memiliki akun SISTER yang telah disiapkan aksesnya oleh admin SISTER di Perguruan Tinggi.
- Instalasi aplikasi SISTER dan pemberian akun dosen dan tendik pada masing-masing PT/Kopertis paling lambat tanggal 10 Maret 2018.
- Pemutakhiran data dan portofolio dosen sesuai panduan diisi oleh dosen paling lambat tanggal 30 April 2018.
- Penggunaan SISTER untuk ajuan PAK dan SERDOS diwajibkan mulai tanggal 1 Juli 2018.
- Mulai tanggal 1 Juli 2018 Ditjen SDID melaksanakan Penilaian Angka Kredit (PAK) dosen dan tendik, Sertifikasi Dosen (Serdos), Penilaian Beban Kerja Dosen (BKD) dan SKP melalui SISTER.