Panduan Lengkap Ekstensi Domain: Jenis, Fungsi, dan Syarat Pendaftarannya
Nama domain adalah alamat unik yang mengarahkan pengunjung ke website Anda. Saat ini tersedia banyak sekali nama domain dengan beragam ekstensi seperti .com dan .id yang paling populer. Selain menjadi identitas website, pemilihan ekstensi domain juga berpengaruh pada branding bisnis atau personal Anda.
Beberapa ekstensi domain, khususnya untuk instansi resmi, memerlukan persyaratan pendaftaran seperti KTP atau surat izin. Sementara sebagian besar lainnya dapat didaftarkan tanpa syarat khusus. Artikel ini akan membahas pengertian, jenis, fungsi, dan syarat pendaftaran ekstensi domain secara lengkap.
Pengertian Ekstensi Domain
Ekstensi domain adalah akhiran pada sebuah nama domain yang berfungsi sebagai penanda atau pembeda antar domain. Ekstensi ini biasanya berupa singkatan tertentu seperti .com, .id, .net, dan lain-lain. Pemilihan ekstensi domain sebaiknya dipertimbangkan secara matang karena akan menjadi bagian dari identitas atau branding sebuah website, baik untuk personal maupun perusahaan.
Jenis-Jenis Domain
Secara umum, domain dibagi menjadi tiga kategori utama: Top Level Domain (TLD), Second Level Domain, dan Third Level Domain (subdomain). Ketiganya saling berkaitan dan membentuk struktur sebuah alamat website.
1. Top Level Domain (TLD)
Top Level Domain adalah bagian paling akhir dari sebuah nama domain dan merupakan struktur dasar dari DNS (Domain Name System). Contoh TLD yang sering digunakan antara lain .com, .id, dan .org.
TLD sendiri terbagi menjadi tiga jenis utama:
a. Country Code Top Level Domain (ccTLD)
ccTLD adalah ekstensi domain yang mewakili kode negara atau wilayah tertentu. Contohnya:
-
.id → Indonesia
-
.sg → Singapura
-
.us → Amerika Serikat
-
.my → Malaysia
-
.au → Australia
-
.de → Jerman
Menariknya, ccTLD dapat didaftarkan oleh siapa saja, tidak terbatas pada warga negara tersebut. Misalnya, Anda yang berada di Indonesia tetap bisa membeli domain dengan ekstensi .au.
b. Generic Top Level Domain (gTLD)
gTLD adalah ekstensi domain umum yang paling banyak digunakan di seluruh dunia. Pendaftarannya tidak memerlukan dokumen khusus, sehingga bisa diakses oleh siapa saja. Beberapa contoh gTLD antara lain:
-
.com → untuk kebutuhan komersial
-
.org → untuk organisasi
-
.net → untuk jaringan dan layanan internet
-
.edu → untuk institusi pendidikan
-
.info → untuk situs berbagi informasi
-
.name → untuk website pribadi
-
.gov → untuk website pemerintahan
-
.mil → untuk militer
-
.mobi → untuk situs berbasis mobile
-
.travel → untuk bisnis atau layanan perjalanan
-
.jobs, .aero, .asia, .museum, .coop, dan lainnya
c. New Generic Top Level Domain (NgTLD)
NgTLD merupakan generasi baru dari ekstensi domain yang bersifat lebih fleksibel dan kreatif. Contohnya:
-
.tech → untuk website teknologi atau pendidikan
-
.site → cocok untuk profesional, bisnis online, atau website pribadi
-
.space → untuk desainer, fotografer, startup, industri kreatif
-
.store → untuk e-commerce dan toko online
-
.online → untuk profil perusahaan, startup, hingga blog
Top Level Domain Indonesia
Indonesia memiliki ekstensi domain khusus yang dikelola oleh PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia). Beberapa ekstensi ini diperuntukkan bagi institusi resmi, sehingga memerlukan dokumen seperti KTP, SIUP, atau surat izin lain. Contohnya:
-
.ac.id → untuk perguruan tinggi
-
.co.id → untuk perusahaan atau kepentingan komersial
-
.or.id → untuk organisasi
-
.sch.id → untuk sekolah
-
.go.id → untuk instansi pemerintah
2. Second Level Domain
Second Level Domain adalah bagian utama dari nama domain yang dapat Anda tentukan sendiri. Contoh pada www.hello.id, kata “hello” adalah second level domain. Nama ini harus unik dan dicek ketersediaannya melalui registrar.
3. Third Level Domain (Subdomain)
Third Level Domain atau subdomain digunakan untuk membuat bagian terpisah dari domain utama. Biasanya dipakai untuk blog, halaman internal, atau portal khusus. Contohnya: blog.hello.id – di mana kata “blog” adalah subdomain yang tetap terhubung dengan domain utama.
Syarat Pendaftaran Top Level Domain Indonesia
Indonesia memiliki TLD khusus yang dikelola oleh PANDI, dan beberapa di antaranya hanya bisa digunakan oleh institusi resmi atau badan pemerintahan. Karena itu, pendaftarannya memerlukan dokumen pendukung agar website yang menggunakan ekstensi ini benar-benar resmi dan terpercaya. Berikut persyaratannya:
-
.id → Tidak ada syarat khusus
-
.ac.id → KTP penanggung jawab, SK Depdiknas pendirian lembaga, akta notaris/SK rektor, serta surat kuasa pendaftaran domain
-
.sch.id → KTP penanggung jawab, surat permohonan kepala sekolah, dan surat kuasa pendaftaran domain
-
.co.id → KTP penanggung jawab, SIUP/TDP atau akta notaris (halaman depan + NPWP), dan surat kepemilikan merek (jika ada)
-
.web.id → KTP penanggung jawab
-
.or.id → KTP pimpinan lembaga dan akta notaris atau SK internal organisasi
-
.my.id → Tidak ada syarat khusus
-
.biz.id → Tidak ada syarat khusus
-
.ponpes.id → KTP penanggung jawab dan surat pengantar dari pimpinan pondok pesantren
Kesimpulan
Jenis dan persyaratan domain di atas dapat menjadi panduan untuk memilih ekstensi yang sesuai dengan kebutuhan website Anda. Gunakan TLD Indonesia jika website Anda mewakili sekolah, organisasi, atau instansi pemerintah agar terlihat resmi dan terpercaya. Untuk keperluan lain, Anda dapat memilih ekstensi umum seperti .com atau .id. Harga domain bervariasi antar-registrar, jadi pilih sesuai anggaran. Ingat, biaya domain dibayar tahunan sehingga dapat direncanakan dalam anggaran website Anda.